BACAKORAN.CO - Polresta Tangerang akhirnya menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) sebagai tersangka utama dalam kasus penggelapan mobil milik bos rental Makmur Jaya, yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
"Ajat Supriatna sudah resmi jadi tersangka," ungkap Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Sabtu (4/1/2024).
Menurutnya, AS diduga kuat terlibat langsung dalam penggelapan kendaraan milik korban, yang kemudian berujung pada tragedi penembakan tersebut.
"AS ini memang otak penggelapan kendaraan milik bos rental," tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Buru Komplotan Perampok di Tol Tanjung Priok, Satu Pelaku Sudah Diamankan
Selain AS, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial I.
Dimana yang diketahui ikut membantu perencanaan penggelapan mobil milik korban, Ilyas Abdurahman.
"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," jelas Purbawa. Dilansir tim bacakoran.co dari disway.id
Sejauh ini, empat pelaku sudah diamankan terkait kasus yang menggemparkan ini.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Termasuk Oknum TNI AL
Selain AS dan I, dua pelaku lainnya diketahui merupakan oknum TNI AL.
Proses hukum untuk kedua personel tersebut kini ditangani langsung oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terang Purbawa.