BACAKORAN.CO - Buntut kasus dugaan pemerasan WNA di Konser DWP terus bergulir, sidang etik polri kembali dilakukan untuk eks anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Chairul Anam sebagai Komisioner Kompolnas ungkap jika satu eks personal Ditresnarkoba PMJ kembali jalani sidang etik hari ini.
"Satu orang, Briptu D," ungkapnya kepada awak media, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, buntut dari pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP), Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak telah disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
BACA JUGA:Buntut Pemerasan WNA di Konser DWP, 2 Oknum Polisi di Hukum Demosi 5 Tahun, Ini Perannya!
Keputusan ini diambil setelah menjalani sidang Etik yang telah diselenggarakan di tncc Polri Jakarta pada Selasa dan berakhir di hari Rabu (1/1/2025).
“Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba, terus Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, dikutip Bacakoran.co dari Kumparan, Rabu (1/1/2024).
Dan berdasarkan keterangan Anam, kedua orang yang diberhentikan ini mengajukan banding.
BACA JUGA:Viral Dugaan Pemerasan di DWP, 34 Polisi Termasuk Pejabat Tinggi Dimutasi
"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” ujarnya.
Donald juga sempat dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri dan Donald diduga dimutasi terkait kasus pemerasan yang dilakukan puluhan oknum polisi terhadap pengunjung DWP 2024.
Kasus dugaan pemerasan yang menimpa sejumlah pengunjung asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kini sedang diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Sebelumnya sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan terkait insiden tersebut, yang terjadi di festival musik elektronik terbesar di Indonesia ini.