Tok! PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB, Simak Perbedaannya!

Jumat 31 Jan 2025 - 08:58 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Artinya, siswa yang aktif dalam OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya bisa mendapatkan peluang lebih besar.

BACA JUGA:Temuan Ombudsman, PPDB SMA Sumsel Banyak Kecurangan, Kadisdik Sebaiknya Mundur

BACA JUGA:Viral! Pria Bogor Nekat Ukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Ranting Pohon, Gegara Anak Gak Lolos PPDB!

Jalur Afirmasi: Disediakan khusus untuk siswa penyandang disabilitas dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugas ke daerah tertentu serta anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Mendapat Restu Presiden, Siap Dijalankan di 2025

Abdul Mu'ti mengungkapkan, rancangan perubahan ini telah dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo Subianto, dan mendapatkan persetujuan langsung.

BACA JUGA:SIMAK! Begini Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi untuk SD, SMP, SMP dan SMK PPDB 2024

BACA JUGA:Ortu Wajib Tahu! Syarat Lengkap dan Batas Usia Calon Siswa Baru PPDB 2024 Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK

"Bapak Presiden setuju dengan substansi dari usulan kami. Ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga peningkatan kualitas penerimaan murid," tegasnya.

Kategori :