
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan besar dengan menangkap tiga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam waktu hanya dua hari.
Penangkapan ini semakin mempertegas dinamika antara PDIP dan lembaga antirasuah tersebut.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
BACA JUGA:Inilah Profil Sukatani Band yang Viral Karena Lagunya Tuai Kontroversi!
Setelah hampir tiga bulan menyandang status tersangka sejak Desember 2024, akhirnya Hasto harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelum penahanan Hasto, pada Rabu, 19 Februari 2025, KPK juga telah lebih dulu menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita.
Tak hanya itu, suaminya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, turut diamankan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam di Gedung Merah Putih KPK, Hasto Kristiyanto akhirnya resmi ditahan.
BACA JUGA:KPK Tegas! Bantah Ada Politisasi dalam Penahanan Hasto Kristiyanto
Ia mengaku bahwa penahanannya merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Hasto juga menegaskan bahwa ia tetap percaya pada prinsip demokrasi dan berharap proses hukum berjalan secara adil.
“Saya menerima ini sebagai bagian dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Demokrasi harus tetap berjalan,” ujar Hasto saat memberikan pernyataan kepada awak media sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK.