Bagi umat Islam yang ingin tetap bertransaksi sesuai syariat, berikut beberapa solusi:
- Gunakan sistem pembayaran langsung atau transfer bank saat berbelanja online.
- Pilih marketplace atau toko online yang menyediakan opsi pembayaran syariah.
- Pastikan akad terjadi ketika barang sudah tersedia dan bisa langsung diserahkan.
Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami hukum jual-beli agar transaksi tetap halal dan berkah.
Sistem COD dalam e-commerce umumnya mengandung unsur hutang bertemu hutang, sehingga tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Oleh karena itu, sebaiknya memilih metode pembayaran yang langsung tunai agar transaksi sah menurut Islam.
Bagaimana pendapatmu tentang hukum COD ini?
Apakah setelah mengetahui fakta ini, kamu akan tetap menggunakan sistem pembayaran COD?