Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Triliunan Rupiah, 9 Tersangka Diungkap!

Kamis 27 Feb 2025 - 15:56 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut terdiri atas enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga pihak swasta.

Kejagung menetapkan dua tersangka baru, yaitu Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Produk PT Pertamina Patra Niaga).

"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka itu diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/2), dikutip bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (27/2). 

BACA JUGA:Selain Flexing Jet Pribadi, Anak Kapolda Kalsel Pamer Pengeluaran Capai Rp1 Miliar, Netizen: Macam OKB

BACA JUGA:Api Tak Terkendali! Hutan Jepang Terbakar Seluas 3 Kali Lipat Monako, Ratusan Warga Dievakuasi

Berikut ini daftar lengkap sembilan tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

BACA JUGA:Awal Ramadhan 2025, Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Ada Kemungkinan Berbeda Lagi

BACA JUGA:Dzalim! Korupsi Pertamina Rp193,7 T Diungkap Oleh Jaksa Agung itu Hanya untuk 2023, Ini Rincian Kerugian!

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

Kategori :