
BACAKORAN.CO - Massa aksi yang menuntut revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gerbang DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Maret 2025, dibubarkan paksa oleh Kepolisian.
Polisi dalam perlengkapan lengkap dan membawa pentungan membubarkan paksa demonstrasi tersebut di tengah ketegangan tinggi.
Anggi polisi bertindak tegas terhadap para demonstran yang menolak pembubaran.
Beberapa jurnalis yang meliput kejadian itu juga menjadi korban kekerasan, salah satunya sampai berteriak.
"Woyyy gua Pers!" saat terkena pukulan dari anggota polisi yang sedang bertugas, dikutip bacakoran.co dari Disway, Jumat (28/3).
Demonstran yang awalnya menuju Gelora Bung Karno (GBK) terlihat panik dan berlarian menghindari kejaran aparat.
Mereka lari ke arah Spark, Jakarta Pusat, sambil berteriak keras memprotes tindakan polisi yang dianggap berlebihan.
Setelah kericuhan meningkat, seorang polisi memerintahkan pasukannya menghentikan pembubaran, sehingga kekerasan sementara berhenti.
BACA JUGA:Penemuan Arkeologis di Peru: Ada Makam Dukun Sakti dan Artefak Misterius, Ada Tradisi Elit Kuno?
Aksi ini merupakan bagian dari demonstrasi besar-besaran penolakan beberapa pasal dalam RUU yang sedang dibahas DPR.
Meski sempat tegang, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya.