Netizen pun ramai-ramai memastikan apakah kabar tersebut benar adanya.
Salah satu komentar menyebut, “Orangnya juga udah dipenjara ya.”
Namun begitu, publik masih menunggu kejelasan dan pernyataan resmi dari pihak Unpad.
Banyak warganet merasa kasus ini harus diusut tuntas dan transparan, agar korban mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
BACA JUGA:Muncul Kembali, Warganet Kaget dan Soroti Perubahan Lisa Mariana: Ih Kok Beda?
BACA JUGA:Pertemuan Empat Mata Prabowo dengan Megawati, PDIP Resmi Gabung Koalisi? Dasco Kasih Bocoran!
Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Mirisnya, pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman di lingkungan rumah sakit.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Kombes Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini secara serius.
BACA JUGA:Viral! Dokter Residen Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien dengan Obat Bius, Begini Kronologinya!
"Iya, kita tangani kasusnya," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan singkat, dilansir dari detikJabar Rabu (9/4/2025).
Surawan juga menambahkan bahwa pelaku sudah resmi ditahan sejak 23 Maret 2025 lalu.
Penahanan ini dilakukan setelah polisi menemukan cukup bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap dokter muda tersebut.
Kasus ini tentu saja mendapat sorotan luas dari publik, apalagi karena melibatkan nama besar Unpad dan terjadi di lingkungan rumah sakit.