
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS FK Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Atas insiden ini, Kemenkes pun membekukan sementara program residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad di RSHS Bandung selama sebulan ke depan.
Langkah ini dilakukan supaya proses evaluasi dan pembenahan bisa berjalan optimal.
“Selama sebulan ke depan, kami akan review semua aspek baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan rumah sakit yang melibatkan PPDS,” ungkap Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini cukup rumit karena menyangkut dua lembaga besar: Kementerian Kesehatan dan institusi pendidikan.
BACA JUGA:Selain Pelecehan Seksual, Kedokteran UNPAD Terungkap Ada Skandal Kekerasan Fisik Sampai Main Kaki
“Kalau yang pelakunya pegawai kita, gampang, bisa langsung ditindak. Tapi ini murid fakultas kedokteran yang belajar di rumah sakit kita. Jadi perlu kerja sama dua pihak,” jelasnya.
Menurut Budi, sering kali saat muncul masalah seperti ini, kampus dan rumah sakit malah saling lempar tanggung jawab.
Karena itu, ia berencana bertemu langsung dengan Rektor Unpad untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
“Saya akan ngobrol langsung sama Rektor Unpad minggu ini. Kita harus duduk bareng dan cari akar masalahnya. Apakah SOP-nya sudah benar? Atau justru ada celah yang dimanfaatkan?” katanya.
Ia menekankan, evaluasi harus dilakukan dari hulu ke hilir mulai dari sistem pengawasan obat hingga tata kelola pendidikan kedokteran di rumah sakit.
Meskipun program residensi di RSHS dibekukan, Budi memastikan bahwa proses belajar para PPDS tetap bisa berjalan.