
Dengan memegang sendiri KKS, KPM bisa lebih aman dan terhindar dari potongan liar atau pungli yang sering dikeluhkan.
BACA JUGA:Viral 3 Rumah dan 15 Kendaraan Kades di Lampung Tengah Dibakar Warga Gegara Korupsi Bansos
2. Dana Harus Diterima Secara Utuh Tanpa Potongan
Imbauan penting dari pemerintah berikutnya adalah soal penerimaan dana bantuan.
Ketika dana PKH dan BPNT tahap kedua cair, pemerintah menekankan bahwa KPM wajib menerima seluruh dana tersebut tanpa potongan sedikit pun.
Banyak kasus sebelumnya di mana penerima manfaat mengaku mendapatkan dana yang sudah berkurang karena alasan administrasi atau jasa pengambilan.
Untuk menghindari hal ini, KPM diimbau mengambil sendiri bantuan yang diberikan.
BACA JUGA:Waspada! Simak Modus Penipuan Jelang Pencairan Bansos Tahap 2, Jangan Klik 3 Link Berikut
Pemerintah ingin memastikan seluruh bantuan tersampaikan sepenuhnya kepada penerima.
3. Dana Harus Digunakan untuk Kebutuhan Pokok
Salah satu imbauan penting dari pemerintah yang kerap diulang adalah tentang penggunaan dana bansos.
Pemerintah meminta agar uang yang diterima digunakan hanya untuk kebutuhan pokok, seperti sembako, makanan bergizi, dan keperluan rumah tangga yang esensial.
Penggunaan dana untuk barang konsumtif seperti rokok, pulsa, kosmetik, atau barang mewah sangat tidak dianjurkan.
BACA JUGA:Bansos PKH-BPNT Mei 2025 Bakal Cair? Cek Ciri KPM yang Dicoret dari Daftar Penerima di Sini!
Pemerintah berharap bantuan ini benar-benar bisa membantu meringankan beban hidup sehari-hari, bukan malah terbuang sia-sia untuk kebutuhan sekunder.