
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair! Ini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan
BACA JUGA:5 Imbauan Penting Pemerintah untuk KPM Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Wajib Tahu Supaya Dana Tetap Cair!
Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih.
4. Tidak Terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri
Anggota keluarga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), baik aktif maupun pensiunan, tidak memenuhi syarat sebagai penerima PKH.
Demikian pula jika dalam satu Kartu Keluarga terdapat anggota yang berstatus tersebut.
BACA JUGA:Rincian Pencairan Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Bakal Cair Pekan Ini? Cek Selengkapnya di Sini!
BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 2 yang Bakal Cair di Pekan ke-3 Mei 2025, Siapkan NIK KTP!
5. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas
PKH memberikan prioritas kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi khusus, antara lain:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
BACA JUGA:Rincian Pencairan Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Bakal Cair Pekan Ini? Cek Selengkapnya di Sini!
BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 2 yang Bakal Cair di Pekan ke-3 Mei 2025, Siapkan NIK KTP!
- Anak usia sekolah (6–21 tahun) yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Lanjut usia (70 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
Setiap kategori ini memiliki besaran bantuan yang berbeda, dan semakin banyak anggota keluarga yang memenuhi kriteria, semakin besar total bantuan yang diterima.