
Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri jenjang SD hanya mampu menampung 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa.
Untuk jenjang SMP, sekolah negeri menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa.
Mengapa SD & SMP Swasta Harus Gratis?
Keputusan MK ini didasarkan pada prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan.
Selama ini, banyak siswa yang tidak dapat bersekolah di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung, sehingga mereka harus beralih ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah diwajibkan untuk menanggung biaya pendidikan dasar di sekolah swasta, sehingga tidak ada lagi hambatan ekonomi bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pengecualian untuk Sekolah dengan Kurikulum Khusus
Meskipun kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah dasar dan menengah pertama, MK memberikan pengecualian bagi sekolah swasta yang menerapkan kurikulum khusus, seperti kurikulum internasional atau berbasis keagamaan.
BACA JUGA:Diluncurkan Saat Hardiknas, Prabowo Gas Renovasi 10 Ribu Sekolah! Anggarannya Bikin Melongo!
Sekolah-sekolah ini sering kali memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi dan biaya operasional yang lebih besar, sehingga tetap diperbolehkan untuk memungut biaya dari peserta didik.
Menurut MK, peserta didik yang memilih sekolah dengan kurikulum khusus biasanya sudah memahami konsekuensi biaya yang lebih tinggi sebagai bagian dari pilihan mereka.
Oleh karena itu, pemerintah akan lebih memprioritaskan anggaran pendidikan untuk sekolah negeri dan swasta yang tidak memiliki kurikulum khusus.
Dampak Kebijakan Ini bagi Pendidikan di Indonesia
BACA JUGA:Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya