Jam Malam Jadi Upaya Dedi Mulyadi dalam Menurunkan Angka Kenakalan Remaja, Apakah Efektif?

Rabu 28 May 2025 - 16:25 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Jam Malam Jadi Upaya Dedi Mulyadi dalam Menurunkan Angka Kenakalan Remaja, Apakah Efektif?

Kebijakan ini menuai reaksi beragam dari berbagai pihak.

Anggota DPRD di Jawa Barat, Aten Munajat, sangat mendukung aturan ini karena dinilai dapat meningkatkan fokus dan juga disiplin pelajar.

Sementara itu, Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Jawa Barat menolak kebijakan ini karena dianggap membatasi kebebasan anak tanpa menyediakan alternatif kegiatan positif.

Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih dulu membangun sarana olahraga, ruang kesenian, dan pusat budaya sebelum menerapkan aturan ketat seperti ini.

BACA JUGA:Gubernur Jabar Nyemplung Bersihin Sampah Banjir Sukabumi, Netizen Heboh: Ini Aksi atau Gimik?

BACA JUGA:Polda Jabar Ungkap Pemicu Kecelakaan Maut GT Ciawi 2, Tak Hanya Melaju 100km/jam, Tapi Juga Overload!

Efektivitas Kebijakan Jam Malam

Kebijakan serupa telah diterapkan di Yogyakarta selama puluhan tahun dan terbukti efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pelajar.

Namun, efektivitas aturan ini di Jawa Barat masih perlu diuji melalui evaluasi berkala.

Pemerintah berencana untuk memantau dan menyesuaikan kebijakan berdasarkan hasil implementasi di lapangan.

BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti yang Diduga Keponakan Ketum PDIP, Tersangka Kasus Judol Komdigi

BACA JUGA:Terungkap! Ini Peran Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati yang jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Efektivitas dan Tantangan

Meskipun tujuan kebijakan ini begitu jelas, efektivitasnya dalam menekan kenakalan remaja masih perlu waktu untuk dievaluasi. 

Keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. 

Tanpa pengawasan yang konsisten dan partisipasi aktif semua pihak, kebijakan ini berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa dampak nyata. 

BACA JUGA:Hujan Sehari, 5 Desa di Bandung Diterjang Longsor, Begini Kondisi Warga dan Permukiman!

BACA JUGA:Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Siap Digelar, Kuasa Hukum: Kami Hormati

Kategori :