Tanpa Batasan Usia! Menaker Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Kerja

Minggu 01 Jun 2025 - 11:27 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Tanpa Batasan Usia! Menaker Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Kerja

BACAKORAN.CO - Dalam langkah bersejarah yang mengubah lanskap ketenagakerjaan di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen kerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menegaskan larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja.

Dengan aturan baru ini, pencari kerja dari berbagai rentang usia kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bersaing secara adil di dunia kerja.

Tidak hanya batas usia, syarat lain seperti penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, hingga warna kulit juga dihapus untuk memastikan proses rekrutmen lebih inklusif dan objektif.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Eks Karyawan Sritex Bakal Kembali Bekerja dalam 2 Minggu Lagi, ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Nelayan RI Selamatkan 60 Warga Korea Selatan saat Kebakaran Hutan, Kementerian Korsel Beri Penghargaan Ini!

Namun, aturan ini tetap memberikan pengecualian bagi pekerjaan tertentu yang memang membutuhkan batasan usia berdasarkan karakteristik dan tuntutan profesi.

Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja yang sebelumnya terhambat oleh persyaratan administratif yang tidak relevan.

Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap dunia kerja dan para pencari kerja?

Simak ulasan lengkapnya disini!

BACA JUGA:Mudik Makin Nyaman, Menteri PU Pastikan Posko-posko Resmi Kementerian, Tersambung dengan Google Maps!

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan! Ketahui 14 Kementerian/Lembaga Negara yang Bisa Diisi Prajurit TNI Aktif

Menghapus Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja

Selama bertahun-tahun, batasan usia dalam lowongan kerja menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan bagi banyak pencari kerja.

Banyak perusahaan menetapkan usia maksimal dalam rekrutmen, sehingga individu yang lebih tua sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki pengalaman dan keterampilan yang mumpuni.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan.

Kategori :