Strategi Pemerintah Atasi Keracunan Massal MBG, Wajib Sertifikat Higiene hingga Kerahkan Ahli Gizi

Senin 29 Sep 2025 - 09:06 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Langkah cepat diambil pemerintah untuk mencegah dan mengatasi kasus keracunan massal akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah strategi disiapkan mulai dari penutupan Satuan Pelananan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, wajib sertifikat higiene hingga pengerahan tim ahli gizi demi memastikan makanan aman bagi para siswa.

Rapat Kilat di Kemenkes: Perintah Langsung Presiden

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, rapat koordinasi di Kementerian Kesehatan, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Kebebasan Pers Terancam? ID Pers CNN Indonesia Dicabut Usai Tanya MBG ke Prabowo

BACA JUGA:Prabowo Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Bareng Menteri, Bahas Keracunan MBG dan Ketahanan Energi

“Presiden menekankan keselamatan anak adalah prioritas utama. Setelah tiba di Indonesia, beliau langsung memimpin rapat dan memerintahkan tindakan cepat,” ujar Zulhas.

Langkah-Langkah Kasus Keracunan Massal MBG:

Investigasi Total dan Tutup SPPG Nakal

 Semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah wajib dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi mendalam.

BACA JUGA:Lee Byung Hun dan Son Ye Jin Bikin Bioskop Meledak! Thriller Korea Ini Pecah Rekor!

BACA JUGA:Keracunan Massal Tak Kunjung Reda, Menkes Budi Siap 'Pasang Badan' Kawal MBG

“SPPG yang tidak memenuhi standar langsung kita tutup,” tegas Zulhas.

Sertifikat Higiene Jadi Syarat Wajib

Kini setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan kebersihan dan keamanan.

“Tidak ada sertifikat, tidak boleh beroperasi. Keselamatan anak nomor satu,” tandasnya.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Siap Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tak Ada Lagi Kasus Keracunan

BACA JUGA:BGN Buka Hotline Aduan Program MBG Usai Kasus Keracunan Massal, Publik Diminta Ikut Awasi

Puskesmas dan UKS Turun Memantau

Kategori :