Satpol PP Gencar Lakukan Razia, Terapist Panti Pijat Cantik Ini Kena Wajib Lapor

Minggu 09 Jul 2023 - 10:05 WIB
Reporter : Daren
Editor : Daren

Satpol PP Gencar Lakukan Razia, Terapist Panti Pijat Cantik Ini Kena Wajib Lapor BACAKORAN.CO - Maraknya laporan masyarakat terkait panti pijat dan karaoke yang menawarkan layanan plus plus membuat Satpol PP bergerak. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabupaten Mukomuko, kembali melakukan penertiban ke beberapa usaha panti pijat dan karaoke di wilayahnya. Kali ini Satpol-PP mengamankan 8 orang dari panti pijat dan tempat karaoke di wilayah Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. BACA JUGA : Bosen Karena Nggak Bisa Main? 7 Kegiatan Seru Bisa Dilakukan Bersama Sahabat Jarak Jauh Mereka di angkut Satpol-PP karena tidak bisa menunjukkan KTP dan tidak memiliki surat kesehatan.

Berasal dari luar daerah

8 orang ini berasal dari daerah yang berbeda. Terapist yang berparas cantik ini di antaranya Jambi, Rejang Lebong, dan Sumatera Utara.
Tags :
Kategori :

Terkait