Gerebek Tempat Penjualan Solar Illegal, Polisi Libatkan Detasemen Polisi Militer, Separah Itukah?

Selasa 11 Jul 2023 - 10:51 WIB
Reporter : Doni Sumeks
Editor : Doni Sumeks

Gerebek Tempat Penjualan Solar Illegal, Polisi Libatkan Detasemen Polisi Militer, Separah Itukah?

BACAKORAN.CO – Dalam beberapa bulan terahir, hampir setiap hari,  Polisi Resort (Polres) jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek tempat yang di duga lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penjualan BBM Illegal. Dari penggerebekan itu, umumnya polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti gudang, BBM solar, wadah penampunganya berupa baby tank, drum, jerigen dan lain-lain. Kalaupun ada yang di tangkap, umumya hanya pekerja penjaga gudang atau pedagang pengecer. Operasi itu melibatkan seluruh satuan yang ada di kepolisian, mulai dari Satuan Intelkam, Reserse dan Sabhara. Bahkan    terkadang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) BACA JUGA : Waspada! Marak BBM Oplosan. Ini Cara Membedakannya? Nah di Kabupaten  Muara Enim, Sumatera Selatan, operasi penggerebekan lokasi yang di duga di jadikan tempat menimbun BBM jenis solar dan pemasarannya, Polres Muara Enim melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Muara Enim. Penggerebekkan yang di lakukan pada Senin 10 Juli 2023 itu di lakukan di empat lokasi di sekitar  jalan khusus angkutan batubata Titan Road, Muara Enim.  Semua lokasi berada dalam wilayah Desa Kepur Kecamatan Muara Enim. Dari lokasi  pertama, polisi mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat beberapa drum yang berisi solar. Selain itu juga ada beberapa jerigen yang juga berisi BBM jenis solar. Maryanto salah seorang yang berada di lokasi mengatakan bahwa ia  menjual BBM illegal itu sudah sekitar dua bulan terakhir. "Sehari sekitar 20- 30 jerigenlah kurang lebih," ungkapnya.
Tags :
Kategori :

Terkait