Ayah Korban Pemerkosaan Anaknya Minta Keadilan, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Sang ayah memohon keadilan untuk anak perempuannya yang menjadi korban pemerkosaan oleh seorang anggota Suku Anak Dalam (SAD) bernama Budi.--

BACAKORAN.CO - Sebuah video yang mengguncang hati publik beredar luas di media sosial pada Rabu (4/10/2023).

Video tersebut menampilkan seorang ayah yang mengaku berasal dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang mengungkapkan kasus tragis yang menimpa anaknya, yang menjadi korban pemerkosaan.

Kejanggalan dalam kasus ini adalah bahwa pelaku belum juga ditangkap oleh pihak berwenang, meski kasus tersebut telah berlangsung selama satu tahun.

Pria paruh baya yang mengenakan baju batik dan topi lusuh tersebut mengungkapkan bahwa dia telah melaporkan kasus pemerkosaan anaknya ke Polsek dan Polres Tebo.

BACA JUGA:5 Kebiasaan yang Mempercepat Penuaan, dan Cara Mencegahnya

Namun, hingga saat ini, pelaku belum juga ditangkap, yang membuatnya merasa putus asa dan marah.

Dalam video berdurasi 3.06 menit tersebut, sang ayah memohon keadilan untuk anaknya yang menjadi korban pemerkosaan.

Dia juga menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan, yang bernama Budi, ternyata merupakan anggota suku anak dalam (SAD) yang mendiami wilayah Tebo.

"Saya minta keadilan anak saya yang telah diperkosa oleh pelaku Budi tolong pak diadili. Sejak kecil sudah saya bimbing dengan susah payah menafkahinya. Namun di usia 13 tahun malah diperkosa," ungkap sang ayah dalam video tersebut.

Dia melanjutkan, "Saya orang yang ndak punya, anak saya sudah dirusak oleh pelaku, sakit hati saya. Saya meminta supaya penegak hukum itu adil ke kami. Kasusnya sudah berjalan setahun, tapi pelaku masih berkeliaran."

BACA JUGA:UNIK Atau Sadis? Negara Bhutan Punya Tradisi Berburu Gadis Berakibat Pemerkosaan

Setelah video curhatan ayah tersebut menjadi viral, Tim Sultan Polres Tebo segera mengambil tindakan. Pada Kamis (5/10/2023), mereka berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugrah, membenarkan penangkapan pelaku. Dia menjelaskan bahwa laporan kasus ini tidak lambat diproses dan langsung dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dia juga mengakui bahwa pelaku sulit dilacak karena merupakan anggota suku anak dalam (SAD).

Ayah Korban Pemerkosaan Anaknya Minta Keadilan, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Yudi

Hendra Agustian


bacakoran.co - sebuah yang mengguncang hati publik beredar luas di media sosial pada rabu (4/10/2023).

video tersebut menampilkan seorang ayah yang mengaku berasal dari , provinsi jambi, yang mengungkapkan kasus tragis yang menimpa anaknya, yang menjadi korban pemerkosaan.

kejanggalan dalam kasus ini adalah bahwa pelaku belum juga ditangkap oleh pihak berwenang, meski kasus tersebut telah berlangsung selama satu tahun.

pria paruh baya yang mengenakan baju batik dan topi lusuh tersebut mengungkapkan bahwa dia telah melaporkan kasus anaknya ke polsek dan polres tebo.

namun, hingga saat ini, pelaku belum juga ditangkap, yang membuatnya merasa putus asa dan marah.

dalam video berdurasi 3.06 menit tersebut, sang ayah memohon keadilan untuk anaknya yang menjadi korban pemerkosaan.

dia juga menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan, yang bernama budi, ternyata merupakan anggota suku anak dalam (sad) yang mendiami wilayah tebo.

"saya minta keadilan anak saya yang telah diperkosa oleh pelaku budi tolong pak diadili. sejak kecil sudah saya bimbing dengan susah payah menafkahinya. namun di usia 13 tahun malah diperkosa," ungkap sang ayah dalam video tersebut.

dia melanjutkan, "saya orang yang ndak punya, anak saya sudah dirusak oleh pelaku, sakit hati saya. saya meminta supaya penegak hukum itu adil ke kami. kasusnya sudah berjalan setahun, tapi pelaku masih berkeliaran."

setelah video curhatan ayah tersebut menjadi viral, tim sultan polres tebo segera mengambil tindakan. pada kamis (5/10/2023), mereka berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak perempuan berusia 13 tahun tersebut. pelaku saat ini sudah diamankan di mapolres tebo.

kasat reskrim polres tebo, akp rezka anugrah, membenarkan penangkapan pelaku. dia menjelaskan bahwa laporan kasus ini tidak lambat diproses dan langsung dinaikkan ke tingkat penyidikan.

dia juga mengakui bahwa pelaku sulit dilacak karena merupakan anggota suku anak dalam (sad).

"saati ini pelaku sudah kita tangkap, kalau mengenai lama proses penangkapan tersebut dikarenakan pelaku ini merupakan warga suku anak dalam (sad) sehingga sulit mencari keberadaan mereka," ujarnya saat dikonfirmasi dari jambi pada kamis (05/10/2023).

kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak dan memberikan keadilan kepada korban.

semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak-anak dan penegakan hukum yang adil.(*)

Tag
Share