Konflik Tapal Batas Banyuasin – Palembang Bisa Berimbas Kerawanan Pemilu 2024

KERAWANAN PEMILU : Aparat kepolisian Polda Sumsel memperkirakan konflik tapal batas Kota Palembang - Kabupaten Banyuasin bisa berdampak pada kerawanan pemilu 2024--

BACAKORAN.CO --  Aparat kepolisian memperkirakan, konflik tapal batas Kota Palembang dan kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan bisa berimpas kepada kerawan pemilihan umum 2024.
Pasalnya konflik tapal batas itu hingga kini masih dipersoalkan ratusan warga yang sebelumnya  tercatat sebagai warga Kota Palembang namun kini harus menjadi warga Kabupaten Banyuasin.
Diketahui, tapal batas yang dipersoalkan yaitu terkait masuknya tiga wilayah yaitu  Jakabaring, Tegal Binangun dan Talang Buluh ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ) Nomor 134 tahun 2022.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Jutaan Uang Palsu Asal Jawa Timur Beredar di Kabupaten Ini, Begini Modus Peredarannya
Keputusan ini mendapat protes dari ratusan warga. Mereka melakukan beberapakalai aksi unjukrasa karena  mereka menolak bergabung dengan Kabupaten Banyuasin.
Hingga kini di ketiga wiayah itu masih banyak spanduk yang di pasang di pemukiman warga yang menyatakan menolak bergabung dengan Kabupaten Banyuasin. Bahkan informasinya warga menggugat keputusan itu  Mahkamah Agung.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK,M.Si saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantab Brata Pengamanan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Senin 9 Oktober 2023  menegaskan bahwa  dari 38 provinsi di Indonesia, Sumse  menduduki peringkat ke-24 untuk Indeks Kerawanan Pemilu.
“Di Sumsel sendiri Indeks Kerawanan Pemilu tertinggi yaitu Kabupaten Banyuasin. Ini karena belum terselesaikannya persoalan konflik batas wilayah dengan Kota Palembang," ungkap Zulkarnain.

BACA JUGA:Polri Gandeng Ustadz Das’ad Latif Redam Isu Negatif selama Pemilu 2024
Dihadapan peserta rakor yang terdiri dari lintas sektoral dan parpol peserta Pemilu 2024 ini, Zulkarnain mengatakan  terciptanya situasi yang kondusif, aman serta penyelenggaraan Pemilu yang aman, jujur, adil dan demokratis menjadi harapan seluruh elemen masyarakat.
Tak terkecuali oleh jajaran institusi terkait yang menyelenggarakan Pemilu.
"Polri wajib untuk mengamankan Pemilu 2024 dengan mengerahkan seluruh SDM dan personel yang ada. Selain memperkuat sinergi baik dengan TNI, penyelenggara Pemilu dan masyarakat," ujar  Zulkarnain.
Dalam acara yang sama, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi menyebut pada Pemilu 2024 Sumsel merupakan daerah dengan Daftar Pemilu Tetap (DPT) terbesar ke-9 di Indonesia.

BACA JUGA:Sedang Padamkan Karhutla, 3 Rumah Terbakar di Desa Lain, Tiba di Lokasi Diusir Warga
Makanya, tak mengherankan jika daerah ini diperhitungkan oleh parpol maupun calon presiden ataupun calon wakil presiden.
Diakui Amrah, dengan diputuskannya penyelenggaran Pemilu Legislatif (Pileg) menggunakan sistem proporsional terbuka rawan terjadinya praktik money politik (Politik Uang).
"Persaingan tidak hanya antar parpol peserta Pemilu melainkan juga terjadi di internal parpol yakni antar caleg,”katanya.
Tapi ironinya kata dia saat ini money politic telah dianggap biasa dan menjadi hal yang lumrah oleh masyarakat.

BACA JUGA:Berkas Belum Lengkap, Jaksa Kembali Panggil 6 Saksi Pejabat KONI
Hal ini menjadi tugas dan tantangan bagi seluruh stake holder Pemilu termasuk KPU dan Bawaslu untuk meyakinkan masyarakat jika money politic dalam pemilu merupakan hal yang dilarang dan racun demokrasi.
Pebicara lainnya, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang, Dr Muhammad Eka Kartika EM SH MH mengatakan, praktik money politic ini terkadang berlangsung di luar masa kampanye. Sehingga para pelaku sulit di jerat hukum.
“Itu menjadi tugas parpol untuk mendidik para caleg nya untuk tidak melakukan money politic," sebut Eka.  (kms)

Konflik Tapal Batas Banyuasin – Palembang Bisa Berimbas Kerawanan Pemilu 2024

Kemas A Rivai

Doni Bae


bacakoran.co --  aparat kepolisian memperkirakan, konflik tapal batas kota palembang dan kabupaten banyuasin, sumatera selatan bisa berimpas kepada kerawan pemilihan umum 2024.
pasalnya konflik tapal batas itu hingga kini masih dipersoalkan ratusan warga yang sebelumnya  tercatat sebagai warga kota palembang namun kini harus menjadi warga kabupaten banyuasin.
diketahui, tapal batas yang dipersoalkan yaitu terkait masuknya tiga wilayah yaitu  jakabaring, tegal binangun dan talang buluh ke dalam wilayah kabupaten banyuasin.
hal itu berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri ) nomor 134 tahun 2022.


keputusan ini mendapat protes dari ratusan warga. mereka melakukan beberapakalai aksi unjukrasa karena  mereka menolak bergabung dengan kabupaten banyuasin.
hingga kini di ketiga wiayah itu masih banyak spanduk yang di pasang di pemukiman warga yang menyatakan menolak bergabung dengan kabupaten banyuasin. bahkan informasinya warga menggugat keputusan itu  mahkamah agung.
wakapolda sumsel, brigjen pol m zulkarnain,sik,m.si saat membuka rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral operasi mantab brata pengamanan pemilu 2024 di ballroom hotel santika premiere bandara palembang, senin 9 oktober 2023  menegaskan bahwa  dari 38 provinsi di indonesia, sumse  menduduki peringkat ke-24 untuk indeks kerawanan pemilu.
“di sumsel sendiri indeks kerawanan pemilu tertinggi yaitu kabupaten banyuasin. ini karena belum terselesaikannya persoalan konflik batas wilayah dengan kota palembang," ungkap zulkarnain.


dihadapan peserta rakor yang terdiri dari lintas sektoral dan parpol peserta pemilu 2024 ini, zulkarnain mengatakan  terciptanya situasi yang kondusif, aman serta penyelenggaraan pemilu yang aman, jujur, adil dan demokratis menjadi harapan seluruh elemen masyarakat.
tak terkecuali oleh jajaran institusi terkait yang menyelenggarakan pemilu.
"polri wajib untuk mengamankan pemilu 2024 dengan mengerahkan seluruh sdm dan personel yang ada. selain memperkuat sinergi baik dengan tni, penyelenggara pemilu dan masyarakat," ujar  zulkarnain.
dalam acara yang sama, ketua kpu sumsel, amrah muslimin se msi menyebut pada pemilu 2024 sumsel merupakan daerah dengan daftar pemilu tetap (dpt) terbesar ke-9 di indonesia.


makanya, tak mengherankan jika daerah ini diperhitungkan oleh parpol maupun calon presiden ataupun calon wakil presiden.
diakui amrah, dengan diputuskannya penyelenggaran pemilu legislatif (pileg) menggunakan sistem proporsional terbuka rawan terjadinya praktik money politik (politik uang).
"persaingan tidak hanya antar parpol peserta pemilu melainkan juga terjadi di internal parpol yakni antar caleg,”katanya.
tapi ironinya kata dia saat ini money politic telah dianggap biasa dan menjadi hal yang lumrah oleh masyarakat.


hal ini menjadi tugas dan tantangan bagi seluruh stake holder pemilu termasuk kpu dan bawaslu untuk meyakinkan masyarakat jika money politic dalam pemilu merupakan hal yang dilarang dan racun demokrasi.
pebicara lainnya, ketua pengadilan tinggi (kpt) palembang, dr muhammad eka kartika em sh mh mengatakan, praktik money politic ini terkadang berlangsung di luar masa kampanye. sehingga para pelaku sulit di jerat hukum.
“itu menjadi tugas parpol untuk mendidik para caleg nya untuk tidak melakukan money politic," sebut eka.  (kms)

Tag
Share