Sudah Punya 2 Anak, Pria Ini Kepincut Gadis Pemandu Lagu
PEMANDU LAGU: Kepincut pemandu lagu dan menyetubuhinya, Mujirin (bertopi) digiring ke jeruji besi--
BACAKORAN.CO – Wajar saja jika banyak istri yang khawatir jika suaminya sering mencari hiburan di luar rumah.
Karena para suami itu sering kali bukan saja “haus hiburan” tetapi juga haus belaian.
Karenanya mereka gampang tergoda jika ada wanita yang bermanja-manja dan menggodanya.
Terlebih jika perempuan penggoda itu masih muda belia.
Jika hal itu terjadi, keharmonisan rumah tanggapun bakal ternoda dan akhirnya mengirim si suami ke penjara.
BACA JUGA:SADIS! Dua Anggota TNI Kena Bacok, Diduga Gagalkan Pencurian Kelapa Sawit
Ini seperti yang dialami Mujirin (43) warga Gemuk Rejo, Kecamatan, Buay Madang Timur, (BMT) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pria yang sudah mempuyai istri dan dua orang anak itu tergoda wanita muda sebut saja namanya Bunga (17) pemandu lagu sebuah tempat karaoke di kotanya.
Hubungan terlarang suka sama sukapun terjadi hingga berkali-kali. Dalam waktu 9 bulan, pasangan terlarang itu melakukannya beberapa tempat.
Bahkan Mujirin dengan bujuk rayunya menjanjikan akan menikahi wanita yang masih di bawah umur itu. Diduga kini Bunga sudah berbadan dua namun Mujirin tak menepati janjinya.
BACA JUGA:Baru Pulang Operasi di Papua, Ratusan TNI Kodam II/SWJ Diterjunkan ke OKI, Ada Apa?
Bunga yang sudah layu karena di petik Mujirin lantas melapor ke polisi. Mujirinpun ditangkap anggota
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur, Sumsel.
Pria yang telah beristri ini ditangkap di Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Minggu 08 sekira pukul 17:30 WIB.
Mujirin dituduh telah melakuk persetubuhan terhadap anak bawah umur. Pasalnya saat pertamakali meniduri Bunga, wanita itu baru berusia 17 tahun.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono mengatakan, jika pelaku telah melakukan perbuatan tersebut tak hanya satu kali terhadap Bunga.
BACA JUGA:Waspada! Ini Lima Daerah Paling Rawan di Pemilu 2024 versi Bawaslu