Kadisdikbud OKU Timur Tegaskan Sekolah Tak Anti Pengawasan Masyarakat
PENGAWASAN : Kadisdikud OKU Timur, Wakimin tegaskan sekolah di wilayahnya tak anti pegawasan masyarakat. hanya saja kata dia pengawasan harus sesuai kapasitasnya--
BACAKORAN .CO - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdibud) OKU Timur, Sumatera Selatan, Wakimin tegaskan jika sekolah di wilayahnya tak anti pengawasan dari masyarakat.
Hal ini dikatakannya terkait penangkapan salah satu oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah.
Hanya saja kata dia, pengawasan yang dilakukan sesuai kapasitas dan jangan sampai melakukan pemerasan.
"Bukan berarti sekolah anti diawasi. Silakan saja diawasi sesuai kapasitas, namun jangan sampai berujung yang seperti ini (pemerasan)," katanya.
BACA JUGA:Bikin Merinding! Puluhan Ribu Pelayat Mengantarkan Pemakaman Al Habib Mahdi Muhammad Syahab
Dia menambahkan, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan diserahkan sepeuhnya ke penyidik Polres. “Biarlah pihak berwenang mengungkap kasus ini," kata Wakimin.
Kemudian kata dia soal banyaknya papan bunga yang di kirim kepala sekolah ke Mapolres OKU Timur, Wakimin mengaku tidak ada instruksi darinya.
"Tidak ada perintah, mereka mengirim sendiri, mungkin karena senang oknum tersebut ditangkap, selama ini mungkin meresahkan," katanya.
Dia juga meminta, jika ada sekolah yang merasa pernah menjadi korban kawanan pelaku agar melapor.
"Intinya kita himbau, jika bertemu dengan orang baik terima dengan baik, selama bisa menjawab ya dijawab," ungkapnya.
Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kapolres dan jajaran atas ungkap kasus LSM yang meresahkan masyarakat.
Ribut menilai, agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik untuk lembaga pendidikan, maupun lembaga yang lainnya.
Sehingga dalam melaksanakan tugas dapat sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Ratusan Anggota BPD 8 Bulan Belum Gajian, Pj Bupati Salahkan Dana dari Pemerintah Pusat
“Mengenai proses hukum, kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami yakin aparat penegak hukum akan melaksanakan tugas dengan profesional," pungkasnya.
Sementara itu, setelah menangkap satu anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan yaitu Marlan Sani, Senin sore 16 Oktober 2023, salah satu dari 5 oknum LSM lainnya yang diduga teribat pemerasan dan sempat kabur, menyerahkan diri ke Polres OKU Timur.
Tersangka diketahui benama Tomo, yang sebelumnya diinisialkan Tm.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal membenarkan adanya oknum LSM yang menyerahkan diri.
BACA JUGA:Klaim Program JKN Tembus Rp 113 Triliun, BPJS Cover Skrining Kesehatan, Berikut Jenis Layanannya!