Kisruh! Kapolsek Bawa Kabur Tahanan Korupsi Keluar Sel, Malah Tinjau Kebun Kelapa Sawit
Kapolsek Bunga Raya Siak, AKP Selamet, bawa kabut tahanan korupsi keluar dari sel melihat kebun kelapa sawit--
BACAKORAN.CO - Kapolsek Bunga Raya Siak, AKP Selamet, memicu kontroversi dengan membawa keluar tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi, Suparmin, ke lahan sawit miliknya, meskipun Suparmin berada dalam status tahanan.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya karena Kapolsek mengambil inisiatif tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Pihak Kejari Siak segera menanggapi informasi ini dengan melakukan pengecekan langsung, termasuk mengunjungi Polsek Bunga Raya pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Jam 2 sore tadi saya cek beserta tim ke Polsek Bunga Raya. Setelah kita konfirmasi ke tersangka Suparmin, awalnya dia berdalih tidak keluar, tapi akhirnya mengakui keluar dikawal oleh Kapolsek." kata Tri Anggoro Mukti, Kejari Siak.
BACA JUGA:Berkas Belum Lengkap, Jaksa Kembali Panggil 6 Saksi Pejabat KONI
Penjelasan dari Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet, adalah bahwa Suparmin mengaku sakit pada Sabtu, 10 Oktober, sehingga dia dibawa keluar dari tahanan.
Tri menyatakan bahwa Polsek Bunga Raya tidak berkoordinasi dengan pihak Kejari sebelumnya mengeluarkan Suparmin.
"Terkait informasi dia sakit hari Sabtu itu, tidak ada informasi dari pihak Polsek Bunga Raya dan tidak ada koordinasi untuk memberitahukan," jelas Tri.
Saat jaksa melakukan pengecekan terhadap Suparmin, tidak terlihat tanda-tanda sakit yang signifikan pada fisiknya.
"Tidak ada yang mengkhawatirkan, misalnya kalau mau berobat kan bisa mengajukan surat berobat ke kita melalui penguasa hukumnya." jelas Tri.
BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah! Jaksa Tahan Karnisun-Akhmad Widodo. Modus Pilkada Berhantu?
Selamet mengaku kepada jaksa bahwa ia membawa Suparmin untuk berobat.
Karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sedang libur, mereka kemudian pergi jalan-jalan, termasuk mengecek kebun sawit milik Suparmin.
"Hak-hak tersangka kita perhatikan, kalau memang mau berobat kita bawa berobat, sesuai prosedur, tapi tidak ada pengajuan untuk berobat sampai saat ini," tambah Tri.
Suparmin adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 5,4 miliar.
BACA JUGA:Rekontruksi Serah Terima Uang Dana Hibah, Jaksa Hadirkan 6 Tersangka dan Terpidana
Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya.
Jaksa telah menjemput paksa Suparmin karena dinilai tidak kooperatif, setelah mangkir sebanyak 6 kali saat dipanggil.
Setelah dijemput paksa, Suparmin ditahan dan dititipkan di Rutan Polsek Bunga Raya.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tindakan yang diambil oleh Kapolsek Bunga Raya Siak.