Prabowo Subianto Bakal Mendaftar Calon Presiden Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo memberikan restu kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024--

Jakarta, BACAKORAN.CO -  Pada tanggal 20 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo memberikan restu resmi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mendaftar sebagai bakal calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. 

Restu ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui surat yang diserahkan kepada Prabowo, merespons permohonan dari Menteri Pertahanan tersebut. 

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengonfirmasi keputusan ini melalui pesan singkat.

Selain memberikan restu, Jokowi juga menyetujui permohonan cuti yang diajukan oleh Prabowo, meskipun tanggal cutinya tidak disebutkan secara spesifik. 

BACA JUGA:Survey LSI Prabowo Masih Unggul, Pendukung PKB dan PPP Terbelah

Izin cuti ini diberikan agar Prabowo dapat mendaftar sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo Subianto sebelumnya telah secara resmi menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024. 

Ia mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, Garuda, PBB, dan Gelora. 

Keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan restu kepada Prabowo dan mengizinkannya mengambil cuti untuk mendaftar sebagai calon presiden merupakan langkah yang signifikan dalam peta politik Indonesia. 

BACA JUGA:MK Sidang Batas Usia Capres - Cawapres Maksimal 70 Tahun, Kini Prabowo Terancam Pilpres 2024

Terutama mengingat perubahan dalam aturan yang memungkinkan pejabat menteri untuk ikut serta dalam pilpres tanpa harus mengundurkan diri, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 68/PUU-XX/2022. 

Putusan ini telah mengubah ketentuan pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang sebelumnya mewajibkan pejabat negara mengundurkan diri saat ingin mencalonkan diri dalam pilpres. 

I. Perubahan Aturan oleh Mahkamah Konstitusi

Sebelum kita merinci lebih lanjut tentang persetujuan Presiden Jokowi terhadap Prabowo Subianto, mari kita terlebih dahulu memahami perubahan aturan yang memungkinkan pejabat menteri untuk mengikuti pilpres tanpa mengundurkan diri. 

Prabowo Subianto Bakal Mendaftar Calon Presiden Pilpres 2024

Hendra Agustian


jakarta, bacakoran.co -  pada tanggal 20 oktober 2023, presiden memberikan restu resmi kepada menteri pertahanan prabowo subianto untuk mendaftar sebagai bakal calon presiden dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024. 

restu ini disampaikan oleh presiden jokowi melalui surat yang diserahkan kepada prabowo, merespons permohonan dari menteri pertahanan tersebut. 

ari dwipayana, koordinator staf khusus presiden, mengonfirmasi keputusan ini melalui pesan singkat.

selain memberikan restu, jokowi juga menyetujui permohonan cuti yang diajukan oleh, meskipun tanggal cutinya tidak disebutkan secara spesifik. 

izin cuti ini diberikan agar prabowo dapat mendaftar sebagai calon presiden di komisi pemilihan umum (kpu).

prabowo subianto sebelumnya telah secara resmi menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri dalam pilpres 2024. 

ia mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik, termasuk gerindra, golkar, demokrat, pan, garuda, pbb, dan gelora. 

keputusan untuk memberikan restu kepada prabowo dan mengizinkannya mengambil cuti untuk mendaftar sebagai calon presiden merupakan langkah yang signifikan dalam peta politik indonesia. 

terutama mengingat perubahan dalam aturan yang memungkinkan pejabat menteri untuk ikut serta dalam pilpres tanpa harus mengundurkan diri, sebagaimana diputuskan oleh mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 68/puu-xx/2022. 

putusan ini telah mengubah ketentuan pasal 170 ayat (1) undang-undang pemilihan umum (uu pemilu) yang sebelumnya mewajibkan pejabat negara mengundurkan diri saat ingin mencalonkan diri dalam pilpres. 

i. perubahan aturan oleh mahkamah konstitusi

sebelum kita merinci lebih lanjut tentang persetujuan terhadap prabowo subianto, mari kita terlebih dahulu memahami perubahan aturan yang memungkinkan pejabat menteri untuk mengikuti pilpres tanpa mengundurkan diri. 

perubahan ini didasari pada putusan mahkamah konstitusi nomor 68/puu-xx/2022 yang diberikan pada tanggal 31 oktober 2022. 

dalam putusan ini, mahkamah konstitusi menambahkan kategori pejabat yang masuk dalam pengecualian, yang sebelumnya hanya mencakup presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota mpr, pimpinan dan anggota dpr, pimpinan dan anggota dpd, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. 

sekarang, kategori tersebut juga mencakup menteri dan pejabat setingkat menteri, dengan syarat mereka mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

ii. implikasi dalam politik indonesia

keputusan presiden jokowi untuk memberikan restu kepada prabowo subianto dan mengizinkannya mengambil cuti untuk mencalonkan diri dalam pilpres 2024 memiliki implikasi besar dalam politik indonesia. 

pertama, hal ini menunjukkan semakin terbukanya pintu bagi para pejabat menteri untuk berkompetisi dalam pilpres tanpa harus meninggalkan jabatan mereka. 

ini dapat mendorong partisipasi lebih banyak tokoh politik yang berpengalaman dalam kompetisi pilpres, yang pada gilirannya dapat memperkaya wacana politik di indonesia.

kedua, hal ini mencerminkan dinamika koalisi politik yang terus berubah di indonesia. 

prabowo subianto, yang sebelumnya merupakan lawan politik jokowi dalam pilpres 2014 dan 2019, kini mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik yang sebelumnya berada di luar koalisi pemerintah. 

ini menunjukkan fleksibilitas dalam politik indonesia dan potensi terbentuknya koalisi baru yang mungkin akan memengaruhi hasil pilpres 2024.

iii. tantangan dan peluang bagi prabowo subianto

meskipun prabowo subianto telah mendapatkan restu dari presiden jokowi dan dukungan dari sejumlah partai politik, tantangan yang dihadapi dalam pilpres 2024 tetap besar. 

kompetisi pilpres selalu memunculkan persaingan sengit, dan prabowo akan diuji dalam berbagai aspek, termasuk visi politiknya, kemampuan untuk membangun koalisi yang solid, serta cara mengatasi isu-isu krusial yang dihadapi indonesia.

peluangnya juga tidak bisa diabaikan. prabowo memiliki pengalaman dalam kompetisi pilpres sebelumnya dan memiliki basis pendukung yang kuat. 

dengan dukungan dari berbagai partai politik, ia memiliki potensi untuk menjadi pesaing serius dalam pilpres 2024. 

tantangan terbesarnya adalah mengkonsolidasikan koalisi yang mendukungnya dan merumuskan agenda yang dapat memenangkan hati pemilih.

keputusan presiden joko widodo untuk memberikan restu kepada menteri pertahanan prabowo subianto untuk mencalonkan diri dalam pilpres 2024 adalah langkah penting dalam politik indonesia. 

hal ini mencerminkan perubahan dalam aturan yang memungkinkan pejabat menteri untuk ikut serta dalam pilpres tanpa harus mengundurkan diri, sebagaimana diputuskan oleh mahkamah konstitusi. 

implikasi politiknya sangat signifikan, termasuk perubahan dalam dinamika koalisi politik dan persaingan yang semakin sengit dalam pilpres 2024. 

prabowo subianto, dengan dukungan dan tantangan yang dimilikinya, akan menjadi salah satu figur yang patut diperhatikan dalam perhelatan politik mendatang di indonesia.(*)

Tag
Share