bacakoran.co

Pimpinan Bawaslu Bekali Panwas LN dari 61 Negara. Ini Masalah yang Menjadi Sorotan

Bawaslu saat rakornas dengan pengewas luar negeri-bawaslu-

BACAKORAN.CO - Pemilu Serentak 2024 tidak hanya berlangsung di Indonesia. Warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dan tinggal di luar negeri juga memiliki hak pilih yang sama. 

Karena itu, Bawaslu perlu memberikan pembekalan kepada pengawas luar negeri (LN). Mereka pada Selasa malam dikumpulkan di Jakarta kemudian menerima materi terkait strategi pengawasan lian negeri oleh pimpinan Bawaslu. 

Dalam acara itu hadir 183 pengawas di luar negeri yang terbentuk dari 61 negara. Dalam kesempatan itu, pimpinan Bawaslu mengingatkan mereka untuk menyoroti persiapan daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, persoalan DPT sangat krusial. Ini karena dapat mempengaruhi ketersediaan pencetakan logistik surat suara. 

BACA JUGA:Anggota Bawaslu Herwyn Ingatkan Jajarannya Tidak Boleh Cari Cuan di Luar Ketentuan

“DPT masuk 'pre-election'. Nah perhatikan Bapak/Ibu jika DPT ini bermasalah, seperti ketersediaan surat suara akan bermasalah, (maka) pada hari pemungutan suara akan mendapat menjadi masalah juga,” ingat Bagja.

Lolly Suhenty selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu mengingatkan Pengawas LN harus kreatif. Mereka harus mampu berpikir kreatif, atraktif, dan progresif. 

Lanjut Lolly, Panwas akan harus kreatif ini dimaksudkan harus mampu menyampaikan kepada publik. Terutama bagaimana pencegahan dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu dengan cara yang mudah dipahami.

Dia menambahkan, perlu pula atraktif yang mampu 'menembus batas'. Artinya, bila dalam menjalankan tugas, Bawaslu mengalami kendala kesulitan mengawasi karena dibatasi kebijakan penyelenggara teknis pemilu, maka harus cari cara.

Sedangkan untuk progresif, yang dimaksud Lolly adalah pengawas pemilu jangan sampai putus akal apabila menghadapi kendala. Dirinya mencontohkan, apabila tidak ada aturan kampanye di luar negeri, jangan sampai membuat pengawasan kampanye di luar negeri menjadi tidak berjalan. 

BACA JUGA: Penetapan DCT Potensi Sengketa, Bawaslu Ingatkan Ini kepada Pimpinan Bawaslu Daerah

“Jadi dalam situasi yang sulit, pengawas pemilu harus mampu kreatif, atraktif, dan progresif," tegasnya.

Dari sisi Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi menjelaskan bahwa penting sekali kehadiran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk juga dihadirkan di luar negeri. Ini agar berbagai bentuk penyimpangan yang merusak integritas pemilu dapat teratasi. 

Berkaca pada Pemilu 2019, ungkap Puadi, yang banyak memberikan pelajaran kepada khalayak, betapa sulitnya menegakkan keadilan pemilu di luar negeri.

Pimpinan Bawaslu Bekali Panwas LN dari 61 Negara. Ini Masalah yang Menjadi Sorotan

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - pemilu serentak 2024 tidak hanya berlangsung di indonesia. warga negara indonesia yang memiliki hak pilih dan tinggal di luar negeri juga memiliki hak pilih yang sama. 

karena itu, bawaslu perlu memberikan pembekalan kepada pengawas luar negeri (ln). mereka pada selasa malam dikumpulkan di jakarta kemudian menerima materi terkait strategi pengawasan lian negeri oleh pimpinan bawaslu. 

dalam acara itu hadir 183 pengawas di luar negeri yang terbentuk dari 61 negara. dalam kesempatan itu, pimpinan bawaslu mengingatkan mereka untuk menyoroti persiapan daftar pemilih tetap (dpt) luar negeri.

ketua bawaslu rahmat bagja mengingatkan, persoalan dpt sangat krusial. ini karena dapat mempengaruhi ketersediaan pencetakan logistik surat suara. 

“dpt masuk 'pre-election'. nah perhatikan bapak/ibu jika dpt ini bermasalah, seperti ketersediaan surat suara akan bermasalah, (maka) pada hari pemungutan suara akan mendapat menjadi masalah juga,” ingat bagja.

lolly suhenty selaku koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat bawaslu mengingatkan pengawas ln harus kreatif. mereka harus mampu berpikir kreatif, atraktif, dan progresif. 

lanjut lolly, panwas akan harus kreatif ini dimaksudkan harus mampu menyampaikan kepada publik. terutama bagaimana pencegahan dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu dengan cara yang mudah dipahami.

dia menambahkan, perlu pula atraktif yang mampu 'menembus batas'. artinya, bila dalam menjalankan tugas, bawaslu mengalami kendala kesulitan mengawasi karena dibatasi kebijakan penyelenggara teknis pemilu, maka harus cari cara.

sedangkan untuk progresif, yang dimaksud lolly adalah pengawas pemilu jangan sampai putus akal apabila menghadapi kendala. dirinya mencontohkan, apabila tidak ada aturan kampanye di luar negeri, jangan sampai membuat pengawasan kampanye di luar negeri menjadi tidak berjalan. 

“jadi dalam situasi yang sulit, pengawas pemilu harus mampu kreatif, atraktif, dan progresif," tegasnya.

dari sisi kordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi bawaslu, puadi menjelaskan bahwa penting sekali kehadiran sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu) untuk juga dihadirkan di luar negeri. ini agar berbagai bentuk penyimpangan yang merusak integritas pemilu dapat teratasi. 

berkaca pada pemilu 2019, ungkap puadi, yang banyak memberikan pelajaran kepada khalayak, betapa sulitnya menegakkan keadilan pemilu di luar negeri.

misal, dirinya memberikan contoh, kasus surat suara yang telah dicoblos bukan oleh pemilih dan ditemukannya surat suara tercoblos di suatu ruko di kajang dan selangor malaysia; juga kasus kisruh penutupan tps saat masih ada wni yang antri untuk mencoblos di sydney, australia.

“harapannya dengan adanya gakkumdu dapat menegakkan demokrasi yang adil pada pemilu indonesia, berikut bagi wni di luar negeri," ujarnya.

adapun koordinator divisi sumber daya mamnusia, organisasi dan pendidikan pelatihkan herwyn jh malonda menegaskan bahwa bawaslu dan kementerian luar negeri (kemenlu) sedang mengkaji apakah dapat membentuk pengawas tps luar negeri atau tidak, untuk membantu kerja-kerja panwas ln. 

“memang di uu pemilu, ptps ln tidak ada. hanya panwas ln. tetapi, di pasal 21 ayat 4 perbawaslu nomor 1 tahun 2019 memungkinkan itu. nah itu yang sedang kami kaji bersama kemenlu," jelasnya.(*)

Tag
Share