Korupsi Bawaslu, Penyidik Periksa Pengelola 3 Hotel, Temukan Fakta Baru, Tersangka Bakal Bertambah?

SAKSI : Penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur meminta keterangan 23 saksi tambahan dan mengkonfrontir para tersangka. Ketika tersangka saling bersaksi--

BACAKORAN.CO – Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  OKU Timur, Sumatera Selatan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur  tak berpuas hati.

Informasinya, penyidik Kejari OKU Timur kembali memeriksa 23 orang saksi baru. Sehingga total sudah 78 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Saksi tambahan tersebut diantaranya beberapa pihak ketiga atau penyedia kegiatan selama kegiatan Bawaslu OKU Timur tahun 2020 hingga 2021.

Diantara yang diminta keterangan managemen beberapa hotel di Palembang.

BACA JUGA:Puluhan Orang Bersenjata Pedang dan Celurit Datangi Lorong Dekat Pasar Induk, Sadis Gays

"Kita sudah melakukan panggilan kepada tiga pihak hotel di Palembang. Diantaranya  pihak Hotel Harper Palembang dan Hotel  Wyndam dan sebagainya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansayah, melalui Kasi Intelijen Arjansyah Akbar, Kamis 26 Oktober 2023.

Dia menambahkan, pada Kamis 26 Oktober, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada dua tersangka, yakni Mulkan dan Akhmad Widodo.

Pemeriksaan kedua tersangka itu guna mengkonfirmasi fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap para penyedia termasuk hotel tadi.

"Kedua tersangka yang dipanggil hari ini, kita periksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Jadi intinya mereka saling bersaksi," katanya.

BACA JUGA:Darurat Pangan, Kelaparan Mengancam Warga, Kemensos Salurkan Bantuan?

Ditanya soal apakah bakal ada tersangka baru, Arjansyah, mengatakan penyidik masih terus mendalami.

Penyidik intinya masih melihat apakah ada keterkaitan dan bukti keterlibat pihak lain, selain yang telah ditetapkan tersangka. "Kemungkinan ada perkembangan tersangka baru, masih kita lihat dulu (dalami)," katanya.

Kemudian, lanjut Arjansyah, penyidik juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan, terkait dengan perhitungan kerugian negara.

"Semua berkas sudah kita sampaikan ke BPKP, kini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,”katanya.

BACA JUGA:Polemik MK Memanas! Puluhan Guru Besar Lapor ke Majelis Kehormatan, Tuntut Anwar Usman Dipecat

Korupsi Bawaslu, Penyidik Periksa Pengelola 3 Hotel, Temukan Fakta Baru, Tersangka Bakal Bertambah?

abdul kholid

Doni Bae


bacakoran.co – setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah , sumatera selatan, penyidik kejaksaan negeri (kejari) oku timur  tak berpuas hati.

informasinya, penyidik kejari oku timur kembali memeriksa 23 orang saksi baru. sehingga total sudah 78 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

saksi tambahan tersebut diantaranya beberapa pihak ketiga atau penyedia kegiatan selama kegiatan bawaslu oku timur tahun 2020 hingga 2021.

diantara yang diminta keterangan managemen beberapa hotel di palembang.

"kita sudah melakukan panggilan kepada tiga pihak hotel di palembang. diantaranya  pihak hotel harper palembang dan hotel  wyndam dan sebagainya," kata kepala kejaksaan negeri (kajari) oku timur andri juliansayah, melalui kasi intelijen arjansyah akbar, kamis 26 oktober 2023.

dia menambahkan, pada kamis 26 oktober, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada dua tersangka, yakni mulkan dan akhmad widodo.

pemeriksaan kedua tersangka itu guna mengkonfirmasi fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap para penyedia termasuk hotel tadi.

"kedua tersangka yang dipanggil hari ini, kita periksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. jadi intinya mereka saling bersaksi," katanya.



ditanya soal apakah bakal ada tersangka baru, arjansyah, mengatakan penyidik masih terus mendalami.

penyidik intinya masih melihat apakah ada keterkaitan dan bukti keterlibat pihak lain, selain yang telah ditetapkan tersangka. "kemungkinan ada perkembangan tersangka baru, masih kita lihat dulu (dalami)," katanya.

kemudian, lanjut arjansyah, penyidik juga terus berkoordinasi dengan badan pengawas keuangan dan pembangunan (bpkp) sumatera selatan, terkait dengan perhitungan kerugian negara.

"semua berkas sudah kita sampaikan ke bpkp, kini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,”katanya.

“kami berharap hasil perhitungan kerugian negara itu cepat turun. kalau hitungan penyidik kerugian negara mencapai rp 4,5 milliar, tapi belum tahu berapa hitungan bpkp," ujarnya.

diketahui dalam kasus dugaa korupsi dana hibah bawaslu oku timur tahun anggaran 2019-2020 ini, kejari oku timur pada  senin 28 agustus 2023 lalu telah menetapkan tiga tersangka.

ketiga tersangka tersebut yakni karlisun (koordinator sekretariat atau koorsek oktober 2019 - juli 2020), akhmad widodo (juli 2020-selasai), dan mulkan (bendahara).

tersangka karlisun sebelumnya telah ditahan di perkara lain, yakni kasus korupsi dana hibah bawaslu kota prabumulih, oleh kejari prabumulih. sedangkan tersangka akhmad widodo dan mulkan langsung ditahan di lapas kelas iib martapura.

diketahui pula kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2019-2020 di bawaslu oku dengan nilai anggaran sebesar rp16,5 miliar.

dana tersebut diperuntukan pengawasan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2019 hingga tahun 2021.

diduga bahwa peran karnisun dan akhmad widodo sama, yakni sebagai pejabat pengelola keuangan (ppk).

keduanya menyetujui dan memerintahkan tersangka mulkan selaku bendahara untuk memanipulasi surat pertanggungjawaban, serta melakukan pencairan dana hibah tersebut.

sedangkan tersangka mulkan (bendahara) berperan yang melakukan manipulasi, melakukan pengeluaran uang.

modus yang dilakukan ketiga tersangka, da hibah untuk mengawasi pilkada oku timur tahub 2020 tersebut diduga diselewengkan.

mulai dari kegiatan rapat fiktif, mark-up barang dan jasa, sppd fiktif, hingga honor pengawas kecamatan (panwascam) yang tidak bayarkan.

honor panwascam itu yang tidak dibayarkan selama 12 bulan atau satu tahun. (lid)

Tag
Share