Korupsi Bawaslu, Penyidik Periksa Pengelola 3 Hotel, Temukan Fakta Baru, Tersangka Bakal Bertambah?
SAKSI : Penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur meminta keterangan 23 saksi tambahan dan mengkonfrontir para tersangka. Ketika tersangka saling bersaksi--
BACAKORAN.CO – Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur tak berpuas hati.
Informasinya, penyidik Kejari OKU Timur kembali memeriksa 23 orang saksi baru. Sehingga total sudah 78 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Saksi tambahan tersebut diantaranya beberapa pihak ketiga atau penyedia kegiatan selama kegiatan Bawaslu OKU Timur tahun 2020 hingga 2021.
Diantara yang diminta keterangan managemen beberapa hotel di Palembang.
BACA JUGA:Puluhan Orang Bersenjata Pedang dan Celurit Datangi Lorong Dekat Pasar Induk, Sadis Gays
"Kita sudah melakukan panggilan kepada tiga pihak hotel di Palembang. Diantaranya pihak Hotel Harper Palembang dan Hotel Wyndam dan sebagainya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansayah, melalui Kasi Intelijen Arjansyah Akbar, Kamis 26 Oktober 2023.
Dia menambahkan, pada Kamis 26 Oktober, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada dua tersangka, yakni Mulkan dan Akhmad Widodo.
Pemeriksaan kedua tersangka itu guna mengkonfirmasi fakta baru dari hasil pemeriksaan terhadap para penyedia termasuk hotel tadi.
"Kedua tersangka yang dipanggil hari ini, kita periksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Jadi intinya mereka saling bersaksi," katanya.
BACA JUGA:Darurat Pangan, Kelaparan Mengancam Warga, Kemensos Salurkan Bantuan?
Ditanya soal apakah bakal ada tersangka baru, Arjansyah, mengatakan penyidik masih terus mendalami.
Penyidik intinya masih melihat apakah ada keterkaitan dan bukti keterlibat pihak lain, selain yang telah ditetapkan tersangka. "Kemungkinan ada perkembangan tersangka baru, masih kita lihat dulu (dalami)," katanya.
Kemudian, lanjut Arjansyah, penyidik juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan, terkait dengan perhitungan kerugian negara.
"Semua berkas sudah kita sampaikan ke BPKP, kini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,”katanya.
BACA JUGA:Polemik MK Memanas! Puluhan Guru Besar Lapor ke Majelis Kehormatan, Tuntut Anwar Usman Dipecat