Gaji PNS Berpeluang Naik Tinggi, Gaji dan Tunjangan PNS Semua Diatur Kemenkue
Kementrian Keuangan bakal terapkan single salary untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah di tahun 2024. --
BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia sedang menggebrak dunia birokrasi dengan rencana penerapan sistem gaji tunggal, yang dikenal dengan istilah "single salary," untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024.
Sebuah keputusan yang menggetarkan dunia ASN (Aparatur Sipil Negara), karena sebagai bagian dari konsep ini.
Tunjangan kinerja yang selama ini menjadi salah satu alat insentif bagi PNS akan dihapus dan digantikan oleh konsep baru yang mencengangkan, yaitu "total reward."
Pemerintah pusat langsung menentukan dan menyalurkan gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) PNS di seluruh dearah di Indonesia.
Kemungkinan pembayaran gaji dan tukin masuk satu rekening saja.
Deputi Bidang SDM Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Alex Denni, yang menjadi salah satu tokoh penting dalam penyusunan konsep ini.
BACA JUGA:Tunjangan PNS Tak Sama Dinilai 'Jomplang', Menteri PANRB Angkat Bicara
Antusiasme bahwa sistem gaji tunggal ini akan membawa perubahan mendasar dalam penggajian ASN.
Dua kementerian utama, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, sedang merancang rencana pemberian gaji pokok yang akan berlaku secara nasional, berdasarkan jabatan dan tingkat resiko pekerjaan masing-masing ASN.
Namun, yang membuat konsep ini begitu mencengangkan adalah pernyataan tegas Alex Denni bahwa "single salary system" bukanlah sekadar menggabungkan gaji pokok dengan tunjangan-tunjangan biasa yang diterima oleh PNS.
"Single salary itu bukan gaji dan tunjangan kinerja dicemplungin semuanya, tapi gajinya kita perbaiki," tegasnya.
BACA JUGA:Enak Makan Enak Tidur, Jika Kamu Lolos PNS Tahun ini, Segini Gajinya?
Salah satu perubahan paling mencolok dalam konsep ini adalah penghapusan sistem tunjangan kinerja yang selama ini diberikan kepada PNS berdasarkan senioritas.
Artinya, semua PNS dengan posisi setara akan menerima besaran tunjangan yang sama, tanpa memperhitungkan kinerja masing-masing individu.
"Kalau yang sekarang ini kan tunjangan kinerja jumlahnya pasti sama antara saya dengan teman sejawat saya. Ke depan tidak begitu lagi." jelas Alex.
Dalam sistem baru yang akan diterapkan pemerintah, akan ada komponen yang serupa dengan tunjangan kinerja, namun pembayarannya akan didasarkan pada kinerja individu.
BACA JUGA:BKN Jangan Percaya Calo Janjikan Kelulusan PNS, Begini Modusnya?
Nomenklatur "tunjangan kinerja" akan diganti dengan "total reward" atau penghargaan. Dengan kata lain, kinerja seorang PNS akan menjadi penentu utama besaran "tunjangan kinerja" ini.
Konsep total reward ini tidak hanya revolusioner, tetapi juga bertujuan untuk menjaga kesetaraan dan keadilan di antara PNS.
Alex Denni menyatakan bahwa selama ini terdapat ketidaksetaraan yang mencolok dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di berbagai kementerian dan daerah.
Terdapat yang menerima TPP dengan jumlah yang sangat besar, sementara yang lain hanya mendapatkan jumlah yang sangat kecil.
BACA JUGA:Speechless! Gaji PNS, TNI serta Polri Resmi Naik 2024, Tukin Ikut Melonjak, Berikut Rincian Kenaikannya
"Ada daerah yang TPP-nya besar sekali, ada yang sekretaris daerahnya mendapatkan Rp 200 juta, tapi ada sekretaris daerah lain yang hanya mendapatkan Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Ini tidak adil," ujar Alex Denni dengan nada tegas.
Dengan perubahan berani ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, berdasarkan kinerja yang diperlihatkan oleh setiap PNS.
Ini akan menciptakan insentif bagi PNS untuk bekerja lebih baik, berkinerja tinggi, dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.
Konsep "single salary system" ini juga diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem penggajian PNS di Indonesia, membuat dunia birokrasi tanah air semakin kompetitif dan adil.