Rumah MBR Paling Diminati, Program Sejuta Rumah Tembus 896.121 Unit
Rumah merupakan kebutuhan dasar setelah pangan dan sandang--
BACAKORAN.CO – Target Program Sejuta Rumah (PSR) sedikit lagi tercapai.
Hingga kuartal III 2023, realisasi pembangunan rumah yang termasuk dalam program itu sudah mencapai 896.121 unit atau 89,61 persen.
Rinciannya, pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 771.753 unit dan 124.368 unit.
Artinya tinggal 103.879 unit lagi untuk mencapai target pembangunan sejuta unit rumah.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!
Target itu kemungkinan besar bisa tercapai.
Pasalnya, masih ada sisa tiga bulan dari September hingga akhir tahun 2023 untuk merealisasikan pencapaian target tersebut.
Apalagi target PSR selalu tercapai setiap tahunnya. Data Kementerian PUPR, sejak dilaksanakan mulai 2015 hingga 2021, angka capaian PSR tercatat mencapai angka 6.871.094 unit. Sedangkan pada 2022 lalu, capaian PSR adalah 1.117.491 unit dan capaian tahun 2023 hingga September mencapai 896.121 unit.
Dari jumlah itu, capaian PSR untuk rumah MBR sebanyak 771.753 unit.
BACA JUGA:Sukses Finansial ala Warren Buffett: Cara Mengelola Keuangan dengan Bijak
Terdiri dari yang dibangun Kementerian PUPR sebanyak 351.057 unit, Kementerian/ Lembaga lainnya 19.289 unit, dan pemerintah daerah 37.569 unit.
Selain itu, pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh pengembang non Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 323.714 unit, Corporate Social Responsibility (CSR) Perumahan 1.285 unit dan masyarakat 38.839 unit.
Sedangkan rumah untuk non-MBR tercatat sebanyak 124.368 unit yang terdiri dari pembangunan rumah oleh pengembang perumahan non-MBR sebanyak 46.238 unit dan masyarakat 78.130 unit.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprianto mengatakan, pihaknya terus berupa mendorong sektor properti dari sisi suplai, yakni dengan menerapkan rangkaian kebijakan bidang perumahan, melakukan program kolaborasi pemenuhan rumah layak huni dengan para pemangku kepentingan perumahan.
Salah satunya PSR.
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik, Jokowi Gratiskan PPN Pembelian Properti di Bawah Rp2 Miliar
Perlu diketahui, PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sejak tanggal 29 April 2015.
Program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk program percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan. "Baik dalam hal penyediaan maupun pembiayaan," ujarnya.
Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk pendataan realisasi pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah.