Menteri PANRB Tidak Ada Kekuatan ' Orang Dalam', Jangan Percaya Oknum Janjikan Lulus PNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memantau pelaksanaan Tes CASN di BKN Jakarta--
BACAKORAN.CO - Tes calon aparatur sipil negara (CASN) secara resmi dimulai di seluruh wilayah Indonesia, mulai 9 November - 4 Desember mendatang.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal, melibatkan total 1,85 juta pelamar yang memenuhi syarat.
Penting untuk dicatat bahwa tes ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun.
Anas memberikan pesan kepada para peserta tes untuk percaya pada kemampuan individu masing-masing.
Anas menekankan agar para peserta tidak terpedaya oleh klaim orang atau lembaga yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi CASN.
BACA JUGA:Tes SKD Dimulai, Passing Grade CPNS 2023 Umum dan Khusus Beda
Menurutnya, sistem CAT memberikan transparansi dengan nilai yang langsung keluar.
Hasil tes dapat dilihat secara langsung oleh orang tua dan masyarakat melalui live score di layar yang disediakan di kantin BKN.
"Sudah tak ada ceritanya titip-menitip. Tidak ada jurus pakai kekuatan orang dalam. Semua menggunakan CAT, nilai langsung keluar, live score," jelas Anas.
Anas juga menandaskan bahwa seleksi CASN merupakan sebuah momentum untuk percaya pada kemampuan yang dimiliki oleh setiap peserta.
BACA JUGA:Transparan! Sistem CAT, Seleksi CPNS Mulai 9 November - 4 Desember, Berikut Persiapannya!
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pelamar yang telah berhasil mencapai tahap tes ini, mengingat tidak semua yang mendaftar memenuhi syarat untuk sampai ke tahap tersebut.
Pada tahun 2023, pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan rincian 78.862 ASN untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 ASN untuk pemerintah daerah.
Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pemenuhan kebutuhan ASN hingga tahun 2030.
BACA JUGA:Horeeee, Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Disamakan Maksimal 60 tahun
Beberapa sektor, seperti pendidikan dan kesehatan, masih diberikan skema pertumbuhan positif yang memungkinkan penambahan pegawai.
Sementara itu, sektor tenaga teknis fungsional mengalami pertumbuhan nol, dengan usaha untuk menjaga keseimbangan antara jumlah tenaga yang pensiun dan rekrutmen baru.
Untuk tenaga teknis pelaksana, kebijakan pertumbuhan negatif diterapkan, yang berarti sangat tidak dipertimbangkan untuk merekrut baru dalam sektor ini.