Penista Agama! Pelaku Mengaku Rekam Video Lecehkan Al - Qur'an, Imbalan Pulsa Rp 50 Ribu
Nauval Wira Hakim (19) telah ditangkap kepolisian melakukan penistaan terhadap kitab suci Al Quran--
BACAKORAN.CO - Nauval Wira Hakim (19) telah ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan penistaan agama terhadap kitab suci Al Quran dan membuat video tak senonoh yang viral.
Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu perbincangan di seluruh negeri.
Nauval, yang dihadapkan kepada penyidik kepolisian, mengakui bahwa tindakannya semata-mata untuk memuaskan nafsu pribadinya.
Pengakuan ini terungkap saat dia memberikan keterangan terkait foto dan video kontroversial.
Yang menampilkan dirinya tanpa pakaian dan menempelkan Al Quran pada kemaluannya.
BACA JUGA:Astagfirullah! Pemuda Melecehkan Kitab Suci Al-Quran, Ngak Takut Kualat Orang ini..
Video-video tak senonoh ini sengaja direkam oleh Nauval dan biasanya dibuat sesuai dengan pesanan melalui layanan Telegram.
Ia menjelaskan ada orang yang menantangnya untuk membuat video melakukannya di tempat-tempat biasa, seperti kebun atau lokasi di luar rumah, pada Jumat (10/11/2023)
Video tak senonoh yang sudah direkam akan dia kirimkan kepada pemesan dengan imbalan pulsa sebesar Rp. 50 ribu.
Bahkan dalam beberapa situasi, ketika suasana hatinya sedang baik, Nauval mengirim video tersebut tanpa imbalan apapun.
Nauval mengklaim bahwa alasan utama di balik tindakannya ini adalah untuk memuaskan nafsu seksualnya sendiri.
BACA JUGA:Messi Rayakan Ballon d'Or Ke-8 Bersama Inter Miami, Janjikan Ini untuk Musim Depan
Ia merasa terangsang ketika dia ditantang untuk melakukan aktivitas seksual yang tidak umum.
Terkait dengan video yang diduga melakukan penistaan agama, Nauval mengungkapkan bahwa tindakan ini bukan karena adanya masalah pribadi.