Penista Agama! Pelaku Mengaku Rekam Video Lecehkan Al - Qur'an, Imbalan Pulsa Rp 50 Ribu
Nauval Wira Hakim (19) telah ditangkap kepolisian melakukan penistaan terhadap kitab suci Al Quran--
Tetapi karena dia merekam video ini untuk kepuasan dirinya sendiri dan atas permintaan pihak lain.
Setiap video yang direkam oleh Nauval, baik itu di kebun, di luar rumah, di depan toko, atau bahkan dengan menggunakan Al Quran, tidak selalu menghasilkan imbalan berupa pulsa.
BACA JUGA:Messi Rayakan Ballon d'Or Ke-8 Bersama Inter Miami, Janjikan Ini untuk Musim Depan
Beberapa video dia bagikan tanpa meminta imbalan.
Yang menarik, Nauval tidak mengetahui siapa yang sebenarnya memesan video-video tersebut.
Ia hanya mengenal pemesan melalui layanan Telegram, dan komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp bisnis.
Nauval juga meminta pihak yang memesan video untuk mempublikasikannya kembali di media sosial, dengan alasan bahwa ini akan memuaskannya dan memenuhi hasratnya.
Kasus ini telah menciptakan kehebohan di masyarakat, memicu diskusi tentang tindakan penistaan agama dan dampak dari konten tak senonoh di era digital.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang kasus ini.***