bacakoran.co

Mau Ikut Asuransi? Pahami Dulu Istilah-Istilah dalam Perasuransian Ini

Ilustrasi asuransi--

BACAKORAN.CO – Sejumlah alasan menjadi pertimbangan seseorang untuk memiliki asuransi.

Salah satunya yaitu untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang terjadi di masa depan.

Sebelum memutuskan untuk menggunakan produk asuransi, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu istilah-istilah dalam asuransi yang bisa membuat bingung.

Itu karena umumnya sejumlah istilah dalam asuransi menggunakan bahasa Inggris.

BACA JUGA:WHAT! Asuransi Kok Agennya Sulit Dihubungi! 10 Tips Memilih Polis Kesehatan Terbaik, Ini Pertimbangannya

Meski ada beberapa yang  memakai kata serapan.

Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut, kamu bisa memutuskan produk asuransi apa  yang sesuai dengan kebutuhan.

Semua istilah dalam asuransi tersebut bisa diketahui dalam buku pegangan yang diberikan penyedia/perusahaan asuransi kepada calon nasabah atau pemegang polis.

Berikut istilah-istilah dalam perasuransian yang dikutip dari laman resmi OJK:

BACA JUGA:Tentukan Pilihanmu! Pilih Asuransi yang Tepat, Mau Cover Kesehatan atau Investasi? Begini Perhitungannya

Polis Asuransi

Merupakan akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Premi

Sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.

BACA JUGA:Kenali Polis Asuransi Yang Tepat! Biar Ngga Repot Saat Klaim Urusan di Rumah Sakit

Kontribusi

Sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi syariah untuk memperoleh manfaat dari dana tabarru’ dan/atau dana investasi peserta dan untuk membayar biaya pengelolaan atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.

Bancassurance

Aktivitas kerja sama antara Perusahaan dengan bank dalam rangka memasarkan Produk Asuransi melalui bank.

Nilai Tunai

Sejumlah uang yang merupakan nilai tebus polis pada saat tertentu yang dijamin sebagai hak pemegang polis.

BACA JUGA:Pengembangan Dan Penguatan Industri Perasuransian indonesia, Respon OJK hadapi Tantangan Baru

Klaim asuransi

Tuntutan dari pihak Tertanggung sehubungan dengan adanya kontrak perjanjian antara asuransi dengan pihak Tertanggung yang masing- masing pihak mengikatkan diri untuk menjamin pembayaran ganti rugi oleh Penanggung jika pembayaran premi asuransi telah dilakukan oleh pihak Tertanggung, ketika terjadi musibah yang diderita oleh pihak Tertanggung.

Tertanggung

Pihak yang menghadapi risiko sebagaimana diatur dalam perjanjian Asuransi atau perjanjian reasuransi.

Penanggung

Pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan suatu polis; atas pertanggungan ini, Penanggung risiko menerima premi dari pihak lain selaku Tertanggung; lazimnya, Penanggung adalah perusahaan asuransi. Underwriting: Proses identifikasi dan seleksi risiko.

BACA JUGA:Heboh! dalam Dunia Asuransi: OJK Soroti Perusahaan Bermasalah

Usia masuk

Usia Tertanggung yang ditentukan berdasarkan ulang tahun terakhir pada saat Tanggal Berlakunya Asuransi dan akan bertambah pada setiap Ulang Tahun Polis.

Masa Pertanggungan

Jangka waktu perlindungan asuransi bagi Tertanggung sejak Tanggal Berlakunya Asuransi sampai dengan Tanggal Pertanggungan Berakhir sebagaimana disebutkan dalam Data Polis.

Agen Asuransi

Karyawan perusahaan asuransi yang bertugas untuk memasarkan produk atau melayani calon nasabah mulai dari menyampaikan ketentuan polis sampai dengan isi perjanjian polis setelah menjadi pemegang polis.

Aktuaria

Ilmu dalam asuransi yang mempelajari, memperkirakan maupun memperhitungkan risiko keuangan di masa akan datang dengan mengkombinasikan beberapa disiplin ilmu diantaranya matematika, keuangan, statistika dan pemrograman komputer.

Ahli Waris

Nama orang yang tercantum dalam polis asuransi sebagai pihak yang menerima santunan apabila terjadi kematian pada Tertanggung.

Mau Ikut Asuransi? Pahami Dulu Istilah-Istilah dalam Perasuransian Ini

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – sejumlah alasan menjadi pertimbangan seseorang untuk memiliki .

salah satunya yaitu untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang terjadi di masa depan.

sebelum memutuskan untuk menggunakan , ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu istilah-istilah dalam asuransi yang bisa membuat bingung.

itu karena umumnya sejumlah istilah dalam asuransi menggunakan bahasa inggris.



meski ada beberapa yang  memakai kata serapan.

dengan mengetahui istilah-istilah tersebut, kamu bisa memutuskan produk asuransi apa  yang sesuai dengan kebutuhan.

semua istilah dalam asuransi tersebut bisa diketahui dalam buku pegangan yang diberikan penyedia/perusahaan asuransi kepada calon nasabah atau pemegang polis.

berikut istilah-istilah dalam perasuransian yang dikutip dari laman resmi :



polis asuransi

merupakan akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis.

premi

sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.



kontribusi

sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi syariah untuk memperoleh manfaat dari dana tabarru’ dan/atau dana investasi peserta dan untuk membayar biaya pengelolaan atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.

bancassurance

aktivitas kerja sama antara perusahaan dengan bank dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui bank.

nilai tunai

sejumlah uang yang merupakan nilai tebus polis pada saat tertentu yang dijamin sebagai hak pemegang polis.



klaim asuransi

tuntutan dari pihak tertanggung sehubungan dengan adanya kontrak perjanjian antara asuransi dengan pihak tertanggung yang masing- masing pihak mengikatkan diri untuk menjamin pembayaran ganti rugi oleh penanggung jika pembayaran premi asuransi telah dilakukan oleh pihak tertanggung, ketika terjadi musibah yang diderita oleh pihak tertanggung.

tertanggung

pihak yang menghadapi risiko sebagaimana diatur dalam perjanjian asuransi atau perjanjian reasuransi.

penanggung

pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan suatu polis; atas pertanggungan ini, penanggung risiko menerima premi dari pihak lain selaku tertanggung; lazimnya, penanggung adalah perusahaan asuransi. underwriting: proses identifikasi dan seleksi risiko.



usia masuk

usia tertanggung yang ditentukan berdasarkan ulang tahun terakhir pada saat tanggal berlakunya asuransi dan akan bertambah pada setiap ulang tahun polis.

masa pertanggungan

jangka waktu perlindungan asuransi bagi tertanggung sejak tanggal berlakunya asuransi sampai dengan tanggal pertanggungan berakhir sebagaimana disebutkan dalam data polis.

agen asuransi

karyawan perusahaan asuransi yang bertugas untuk memasarkan produk atau melayani calon nasabah mulai dari menyampaikan ketentuan polis sampai dengan isi perjanjian polis setelah menjadi pemegang polis.

aktuaria

ilmu dalam asuransi yang mempelajari, memperkirakan maupun memperhitungkan risiko keuangan di masa akan datang dengan mengkombinasikan beberapa disiplin ilmu diantaranya matematika, keuangan, statistika dan pemrograman komputer.

ahli waris

nama orang yang tercantum dalam polis asuransi sebagai pihak yang menerima santunan apabila terjadi kematian pada tertanggung.

Tag
Share