bacakoran.co

Cihuy! TikTop Shop akan Beroperasi Kembali, Benarkah Gandeng Tokopedia dan Meta?

Rumor tiktok shop akan beroperasi kembali ajak tokopedia meta--

BACA JUGA:‘Rumah Sakit Jiwo’ Ernaldi Bahar Tak Siapkan Ruang Khusus Untuk Caleg Depresi, Namun Siap Melayani

Sementara itu, Kementerian Perdagangan Indonesia masih menunggu pengajuan izin e-commerce dari platform-platform media sosial, termasuk TikTok. 

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa larangan transaksi e-commerce di media sosial bertujuan untuk melindungi pedagang dan pasar offline skala kecil dan menengah, serta untuk memastikan data pengguna terlindungi.

TikTop Shop sendiri merupakan salah satu upaya TikTok untuk mengembangkan bisnis e-commerce di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia yang memiliki basis 125 juta pengguna.

TikTop Shop memungkinkan pengguna untuk berbelanja barang yang dibutuhkan langsung di dalam aplikasi TikTok, tanpa harus keluar atau beralih ke aplikasi lain.

BACA JUGA:RESMI! BPIH Sepakati Rp 93,4 Juta Biaya Haji 2024, Jamaah Cukup Bayar Rp 56 Juta Saja

TikTop Shop juga menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan e-commerce lain, seperti Tokopedia atau Shopee.

Namun, tidak semua orang percaya bahwa TikTop Shop bisa menggoyang dominasi e-commerce yang sudah ada, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, atau Blibli. 

Menurut Prani Sastiono, Wakil Kepala Kajian Ekonomi Digital dan Ekonomi Tingkah Laku LPEM FEB UI, social commerce seperti TikTop Shop masih tersegmentasi dari sisi pasar dan jenis produk. 

Ia mengatakan bahwa konsumen yang menggunakan TikTok cenderung lebih muda dan memiliki karakteristik pembelian produk yang berbeda dengan konsumen e-commerce.

BACA JUGA:Jangan Asal Pasang Cermin, Simak Arti Posisi Penempatannya menurut Fengshui!

Hal senada juga diungkapkan oleh Rudiantara, Ketua Dewan Pembina idEA, yang mengatakan bahwa social commerce dan e-commerce bisa co-exist, seperti halnya Facebook dan Tokopedia pada tahun 2016. 

Ia mengatakan bahwa TikTok lebih atraktif karena sifatnya live dan kontennya lebih bagus, tetapi e-commerce masih memiliki keunggulan dari sisi kenyamanan dan keamanan konsumen.

Dengan demikian, TikTop Shop masih harus berjuang keras untuk bisa bersaing dengan e-commerce yang sudah mapan di Indonesia. 

Apalagi, Indonesia merupakan pasar e-commerce terbesar di Asia Tenggara, dengan transaksi mencapai 52 miliar dolar AS pada tahun lalu. 

Cihuy! TikTop Shop akan Beroperasi Kembali, Benarkah Gandeng Tokopedia dan Meta?

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - , platform belanja online yang terintegrasi dengan media sosial tiktok.

baru-baru ini dikabarkan akan kembali di indonesia setelah sempat dilarang oleh kementerian perdagangan.

namun, untuk bisa kembali berbisnis di pasar indonesia yang sudah matang, tiktop shop harus menggandeng mitra lokal yang sudah memiliki izin resmi.

salah satu mitra yang disebut-sebut adalah tokopedia, salah satu unicorn e-commerce terbesar di yang baru saja merger dengan gojek menjadi goto. 

dilansir dari berbagai, tiktok dan tokopedia sedang mempertimbangkan untuk bergabung dalam mengajukan izin e-commerce di indonesia.

keputusan ini dinilai sebagai win-win solution oleh bhima yudhistira, direktur center of economic and law studies (celios). 

ia mengatakan bahwa tiktok memiliki keunggulan dalam live sales, sementara tokopedia memiliki market share yang besar. 

dengan menggabungkan expertise masing-masing platform, mereka bisa saling melengkapi dan memperkuat posisi di industri e-commerce.

selain tokopedia, tiktok juga disebut-sebut akan bekerja sama dengan meta, perusahaan induk facebook yang baru saja mengubah namanya. 

meta memiliki platform media sosial terbesar di dunia, yaitu facebook dan instagram, yang juga memiliki fitur belanja online. 

dengan bergabung dengan meta, tiktok bisa memanfaatkan jaringan dan pengguna yang luas dari platform-platform tersebut.

namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tiktok, tokopedia, atau meta terkait rencana kerja sama ini.

sementara itu, kementerian perdagangan indonesia masih menunggu pengajuan izin e-commerce dari platform-platform media sosial, termasuk tiktok. 

kementerian perdagangan mengatakan bahwa larangan transaksi e-commerce di media sosial bertujuan untuk melindungi pedagang dan pasar offline skala kecil dan menengah, serta untuk memastikan data pengguna terlindungi.

tiktop shop sendiri merupakan salah satu upaya tiktok untuk mengembangkan bisnis e-commerce di asia tenggara, khususnya di indonesia yang memiliki basis 125 juta pengguna.

tiktop shop memungkinkan pengguna untuk berbelanja barang yang dibutuhkan langsung di dalam aplikasi tiktok, tanpa harus keluar atau beralih ke aplikasi lain.

tiktop shop juga menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan e-commerce lain, seperti tokopedia atau shopee.

namun, tidak semua orang percaya bahwa tiktop shop bisa menggoyang dominasi e-commerce yang sudah ada, seperti tokopedia, shopee, bukalapak, atau blibli. 

menurut prani sastiono, wakil kepala kajian ekonomi digital dan ekonomi tingkah laku lpem feb ui, social commerce seperti tiktop shop masih tersegmentasi dari sisi pasar dan jenis produk. 

ia mengatakan bahwa konsumen yang menggunakan tiktok cenderung lebih muda dan memiliki karakteristik pembelian produk yang berbeda dengan konsumen e-commerce.

hal senada juga diungkapkan oleh rudiantara, ketua dewan pembina idea, yang mengatakan bahwa social commerce dan e-commerce bisa co-exist, seperti halnya facebook dan tokopedia pada tahun 2016. 

ia mengatakan bahwa tiktok lebih atraktif karena sifatnya live dan kontennya lebih bagus, tetapi e-commerce masih memiliki keunggulan dari sisi kenyamanan dan keamanan konsumen.

dengan demikian, tiktop shop masih harus berjuang keras untuk bisa bersaing dengan e-commerce yang sudah mapan di indonesia. 

apalagi, indonesia merupakan pasar e-commerce terbesar di asia tenggara, dengan transaksi mencapai 52 miliar dolar as pada tahun lalu. 

Tag
Share