bacakoran.co

Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ibu Rumah Tangga Rela Serahkan Rp 300 Juta, Baru Tes Kesehatan Anaknya Gagal

PENIPUAN ; Polres Indramayu Jawabarat mengamankan seorang pelaku dugaan penipuan dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022--

BACA JUGA:Kapolres OKI Lakukan Pembaretan Bintara Remaja

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," tukasnya. (oni)

Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ibu Rumah Tangga Rela Serahkan Rp 300 Juta, Baru Tes Kesehatan Anaknya Gagal

Anang Syahroni

Doni Bae


bacakoran.co – ingin anaknya sukses dan terlihat gagah dengan menjadi , seorang yang bertempat tinggal di desa haurkolot, kecamatan haurgeulis, kabupaten indramayu, jawa barat  berinisial ac, rela menyerahan uang rp 300 juta kepada ecm (47), seseorang yang mengaku bisa menolong meloloskan anaknya dalam seleksi calon bintara polri tahun 2022.

namun tak dinyana, setelah uang di transfer, ternyata putra ac tak lolos dalam seleksi bintara polri. bahkan putra ac sudah pada tahap seleksi awal yaitu .

mengetahui putranya gugur di seleksi kesehatan, ac pun buru-buru menghubungi ecm.  dia mempertayakan mengapa putranya gagala padahal dia sudah menyerahkan uang yang tidak sedikit. karena kesal, ac minta uangnya di kembalikan.

tapi ecm yang tak punya pekerjaan tetap itu punya 100 jurus untuk berkelit. dia mengaku uang itu sudah tidak ada lagi padanya karena sudah di transfer kepada pihak lain yang mengurus agar putra ac bisa di terima polisi.

ecm mengaku hanya menerima bagian rp6 juta dari total uang rp300 juta yang ditranfer korban.

kesal dengan jawaban itu, ac melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke polres  indramayu.

setelah menerima laporan itu, satuan reserse kriminal (satreskrim) polres indramayu berhasil langsung bergerak. dalam waktu singkat ecm berhasil diamankan.

dikutip dari  kapolres indramayu akbp dr m fahri siregar sh sik mh didampingi kasat reskrim akp hilal adi imawan dalam jumpa pers, jumat 1 desember 2023 mengatakan bahwa pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan.

fahri mengatakan kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap janji palsu terkait penerimaan anggota polri.

pihaknya terus mengajak masyarakat untuk tidak tergiur oleh modus penipuan semacam ini dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke kepolisian.

“jangan pernah percaya kalau ada yang menjanjikan bisa lolos dengan membayar. ini menjadi pelajaran bagi orang orang tua. kalau ingin anaknya jadi polisi, jangan percaya kalau ada yang menjajikan meluluskan. ikuti saja seleksi sesuai aturan,” ujar fahri siregar.

sementara mengenai pelaku yang kini ditahan, fahri mengatakan yang bersangkutan terancam 5 tahun penjara.

“pelaku dijerat dengan pasal 378 kuhpidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," tukasnya. (oni)

Tag
Share