Tren Melambat! Realisasi Pajak Mencapai Rp 1.523 Triliun, Menkeu Sudah 88,69 Persen dari Target
Penerimaan paja negara mengalami pertumbuhan masih postif meskipun dengan tren melambat sekarang ini --
BACAKORAN.CO - Realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp 1.523,7 triliun, mencapai 88,69% dari target APBN hingga Oktober 2023.
Meskipun tren pertumbuhannya melambat, terjadi peningkatan sebesar 5,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak sebesar Rp 1.818,24 triliun akan tercapai hingga akhir tahun, sesuai dengan Perpres 75 Tahun 2023.
BACA JUGA:Siap-siap Pelaku UMKM! Pajak 0,5 Persen Tak Berlaku Tahun Depan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak tersebut berasal dari berbagai sektor.
Pajak Penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 836,79 triliun atau 95,78% dari target.
Sementara Penerimaan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 599,18 triliun atau 80,65% dari target.
Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Lainnya mencapai Rp 28,74 triliun atau 71,84% dari target, sedangkan realisasi PPh migas mencapai Rp 58,99 triliun atau 96,01% dari target.
BACA JUGA:Kena Batunya! Tiga Oknum Pegawai Pajak Ini, Terseret Kasus Suap
Pertumbuhan positif penerimaan pajak dari Januari hingga Oktober 2023, disokong oleh kinerja ekonomi yang baik.
Namun, terdapat kontraksi sebesar 13,20% pada PPh migas, dipengaruhi oleh moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi lebih signifikan karena kelompok pajak tumbuh positif secara keseluruhan, meskipun terjadi perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Tinggal Dua Bulan, Wajib Pajak Tidak Validasi NIK dengan NPWP Siap-siap Terima Konsekuensi
Faktor penurunan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan ketiadaan kebijakan PPS menjadi penyebab utama perlambatan tersebut.
Menteri Sri Mulyani menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk menjaga momentum pertumbuhan penerimaan pajak.
Termasuk pemantauan ketat terhadap sektor-sektor yang masih mengalami kontraksi.
Hal ini diharapkan dapat memastikan pencapaian target penerimaan pajak pada tahun berikutnya.
BACA JUGA:Sudah Diberi Peringatan, Reklame Seluler Ini Belum Jugan Lunasi Pajak, Padahal yang Pakai Banyak
Penerimaan pajak yang positif menjadi cerminan bagi perekonomian Indonesia, menunjukkan keberlanjutan pertumbuhan di tengah dinamika global dan tantangan internal.
Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan pajak akan menjadi kunci untuk mendukung stabilitas dan perkembangan ekonomi negara.