Terkait Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Ogah Disalahkan, Ini Saran Ketua Bawaslu pada KPU
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja-bawaslu-
BACA JUGA:Tahapan Pemilu Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Ingatkan Ini kepada Pengawas di Daerah
Dengan begini, Bagja menegaskan bahwa jika data yang bocor tersebut ada NIK-nya, jelas bukan data yang diberikan kepada Bawaslu atau peserta pemilu.
"Oleh sebab itu, kami mewanti-wanti KPU untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk mengecek tempat penyimpanan data sudah baik atau ada kemungkinan bocor," ucapnya.
Bagja menceritakan pelaksanaan Pemilu pada 2019. Saat itu, data pemilih mencantumkan NIK.
Namun ada enam hingga delapan digit ditutup. Akan tetapi, Bagja menegaskan data yang saat ini disebarkan KPU termasuk kepada Bawaslu seluruhnya tanpa NIK.
Dia pun mengingatkan, dugan kebocoran data ini bisa berimplikasi lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat. Bagja mengkhawatirkan, dalam proses pemilu saat ini bisa menimbulkan isu yang dapat membuat ketidakpercayaan publik.
"Nanti bisa saja 'digoreng' ke sana ke sini isunya. Perlu dilihat nanti apakah Sirekap juga bis dijebol (diretas). Kalau bisa tentu menimbulkan pertanyaan apakah sistem informasi yang dimiliki KPU menjadi bis dijebol?Ini perlu kita jaga bersama. Jangan sampai ada ketidakpercayaan kepada KPU," tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta KPU melakukan respon yang cepat.
"Jangan sampai ditunda. Kalau ada masalah akhir, maka akan berdampak terhadap sengketa hasil pemilu. Pemilu ini mahal, jangan sampai membuat banyak pengulangan seperti banyak PSU (pemungutan suara ulang)," ingat Bagja.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan kebocoran data pemilih pada Pemilu 2024 ini merupakan temuan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Temuan itu berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid pada 29 November 2023, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber
Dari hasi pendalaman, kemudian tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
"Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU," terang Adi.(*)