bacakoran.co

Keterbatasan Anggaran Dorong Penundaan Agenda Pemberdayaan UMKM di Kepahiang 2024

Foto ilustrasi Kepala Disdagkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos SSos, memberikan penjelasan terkait keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh dinasnya. --

BACAKORAN.CO - Dalam menghadapi tahun 2024, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disdagkop UKM) Kepahiang dihadapkan pada tantangan signifikan akibat keterbatasan anggaran. 

Kepala (Disdagkop UKM) Kepahiang, Jan Johanes Dalos SSos, mengungkapkan bahwa rencana kegiatan pemberdayaan UMKM harus ditunda karena anggaran yang minim. 

Kendati banyak agenda telah diwacanakan, pemangkasan anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi hambatan utama. 

Menurut penjelasan Jan Johanes Dalos SSos, banyak kegiatan pemberdayaan UMKM yang direncanakan harus ditunda karena kondisi anggaran yang terbatas.

BACA JUGA:Bapemperda DKI Jakarta Usulkan UMKM Dengan Omzet Rp 1,3 juta per hari Bebas Pajak...

Pemangkasan anggaran untuk Pemilu 2024 memaksa Disdagkop UKM Kepahiang untuk fokus hanya pada pendataan UMKM

Meskipun pendataan merupakan langkah penting, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melaksanakan program-program pemberdayaan yang lebih luas.

Dengan anggaran yang minim, pihak berwenang di Kepahiang terpaksa memprioritaskan pendataan UMKM.

Dalos menjelaskan bahwa bahkan untuk pendataan saja memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat jumlah UMKM di Kepahiang mencapai lebih dari 3 ribu.

BACA JUGA:Dampak Boikot Gerai-Gerai Pro-Israel: Produk Lokal dan UMKM Banjir Order

Kendati terbatas, langkah ini diambil sebagai upaya untuk tetap memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi UMKM di daerah tersebut.

Dalos mengungkapkan bahwa target utama pada tahun depan adalah mendata seluruh UMKM di Kepahiang. 

Dengan hanya sekitar 50 persen UMKM yang memiliki perizinan saat ini, pihak berwenang berharap dapat meningkatkan persentase ini melalui pendataan yang intensif. 

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan UMKM, pemerintah setempat berupaya menciptakan landasan hukum yang kuat untuk mendukung pertumbuhan dan perizinan UMKM di Kabupaten Kepahiang.

Keterbatasan Anggaran Dorong Penundaan Agenda Pemberdayaan UMKM di Kepahiang 2024

Hendra Agustian

Hendra Agustian


bacakoran.co - dalam menghadapi tahun 2024, dinas perdagangan, , dan umkm (disdagkop ukm) kepahiang dihadapkan pada tantangan signifikan akibat keterbatasan anggaran. 

kepala (disdagkop ukm) kepahiang, jan johanes dalos ssos, mengungkapkan bahwa rencana kegiatan pemberdayaan harus ditunda karena anggaran yang minim. 

kendati banyak agenda telah diwacanakan, pemangkasan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi hambatan utama. 

menurut penjelasan jan johanes dalos ssos, banyak kegiatan pemberdayaan umkm yang direncanakan harus ditunda karena kondisi anggaran yang terbatas.

pemangkasan anggaran untuk pemilu 2024 memaksa disdagkop ukm kepahiang untuk fokus hanya pada pendataan . 

meskipun pendataan merupakan langkah penting, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melaksanakan program-program pemberdayaan yang lebih luas.

dengan anggaran yang minim, pihak berwenang di kepahiang terpaksa memprioritaskan pendataan umkm.

dalos menjelaskan bahwa bahkan untuk pendataan saja memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat jumlah umkm di kepahiang mencapai lebih dari 3 ribu.

kendati terbatas, langkah ini diambil sebagai upaya untuk tetap memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi umkm di daerah tersebut.

dalos mengungkapkan bahwa target utama pada tahun depan adalah mendata seluruh umkm di kepahiang. 

dengan hanya sekitar 50 persen umkm yang memiliki perizinan saat ini, pihak berwenang berharap dapat meningkatkan persentase ini melalui pendataan yang intensif. 

melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemberdayaan umkm, pemerintah setempat berupaya menciptakan landasan hukum yang kuat untuk mendukung pertumbuhan dan perizinan umkm di kabupaten kepahiang.

situasi keterbatasan anggaran di disdagkop ukm kepahiang menimbulkan dampak pada rencana pemberdayaan umkm di tahun 2024. 

meskipun terdapat hambatan, langkah-langkah seperti pendataan intensif dan upaya legislasi setempat menunjukkan komitmen untuk tetap mendukung pertumbuhan dan pengembangan umkm di kabupaten kepahiang.(*)

 artikel ini sudah dimuat dengan judul, pemberdayaan umkm terkendala anggaran*

Tag
Share