Bujug! Baru Bebas 2 Bulan Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Ganja dan Sabu
Polisi benarkan penangkapan Ammar zoni kasus narkoba --okezone
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni terlibat kasus narkoba.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Nataru, Beberapa Maskapai Telah Ludes, Ini Daftar Harganya!
Pada 7 Juli 2017, ia ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kala itu, polisi menemukan barang bukti berupa daun ganja kering dengan bobot 39,1 gram yang digunakan untuk merelaksasikan dirinya di tengah kesibukan.
Pada 8 Maret 2023, ia kembali ditangkap oleh polisi di Sentul, Bogor, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat satu gram.
Ia mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang berinisial R.
Ia divonis hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 800 juta.
Ia bebas murni pada 4 Oktober 2023 setelah menjalani masa hukuman dan remisi.
Dampak Kasus Narkoba terhadap Karier
Kasus narkoba yang menimpa Ammar Zoni tentu berdampak negatif terhadap karier dan citranya sebagai artis.
BACA JUGA:Mantan Kades Diduga Terlibat Pungli 700 Sertifikat Tanah, Ditetapan Tersangka, Ini Total Korupsinya
Ia dikenal sebagai pemeran, presenter, penyanyi, pengusaha, dan model Indonesia keturunan Minangkabau.
Ia dikenal luas berkat perannya dalam serial 7 Manusia Harimau.
Sinetron ini membuat Ammar memenangkan berbagai penghargaan.