Kasus Positif Covid-19 di Jakarta terus Meningkat Hingga Hari ini
Memberikan vaksin kepada warga Jakarta di RSUD Tarakan, vaksinasi yang terus berlanjut. Foto: Ist--
BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan kasus positif COVID-19 di Jakarta pada pekan ini tercatat sekitar 200 kasus per hari.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023.
"Hampir 90 persen kasus positif COVID-19 di Jakarta adalah orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan, isoman 3-5 hari di rumah akan sembuh," katanya.
Kendati demikian, kasus COVID-19 di Jakarta masih terkendali bila melihat dari persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit.
BACA JUGA:Waspada, Kasus Covid-19 Meledak Lagi di Indonesia, Simak Anjuran Terbaru Kemenkes
BACA JUGA:Bubarkan Satgas Covid-19 Dengan Ucapan Terimakasih, Cukupkah?
"Kondisi masih sangat terkendali. Pemakaian tempat tidur rumah sakit sekitar lima persen dari total tempat tidur yang disediakan atau sekitar 50-60 pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit (10 persen dari kasus aktif positif di Jakarta)," ujarnya.
Ngabila mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 mengingat kasus COVID terus merangkak naik.
Ngabila menjelaskan Hingga pada hari Minggu ini total vaksinasi di Jakarta untuk posisi pertama sebanyak 12.592.988 (134,2 persen), dosis kedua sebanyak 10.955.959 (116,77 persen), dosis ketiga sebanyak 5.546.155 (74,99 persen) dan dosis 4 sebanyak 724,553 (9,8 persen), sementara dosis kelima sebanyak 52 orang.
Saat ini untuk vaksinasi yang tersedia di Puskesmas Kecamatan di Jakarta, RSUD Tarakan, Klinik Balai Kota DKI Jakarta adalah Inavac.
BACA JUGA:Waspada! Lonjakan Kasus COVID-19 Lanjutan, Subvarian EG5 dari Varian Omicron
BACA JUGA:Jangan Khawatir Ya Moms, Main Hujan Baik Untuk Kesehatan Anak Lho, Yuk Cari Tahu!
"Vaksinasi di RSUD Tarakan dibuka pada Senin-Sabtu jam 08.00 WIB-12.00 WIB, Klinik Balai Kota DKI Jakarta Senin-Jumat jam 13.00 WIB-16.00 WIB dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja," kata Ngabila.
Dia menuturkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 dapat langsung datang ke lokasi tanpa harus mendaftar sebelumnya.