Warga Palembang Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru, Apa Alasannya?
Pemkot Palembang mengeluarkan surat edaran larangan warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam tahun baru.--freepik @macrovector
Tak hanya itu, sebanyak 992 personel baik dari Polrestabes Palembang dan BKO Polda Sumsel dikerahkan untuk pengamanan nataru 2024.
Sebelumnya, Kabagops Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menegaskan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk pengamanan selama nataru.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai isntansi.
Harapannya, selama libut nataru semua bersinergi dan saling melengkapi.
BACA JUGA:Cek Jadwal Operasional Bank Mandiri, di Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang Wajib Diketahui!
"Korlantas Polri dalam hal ini Polri bersama instansi terkait tentunya dalam pelaksanaan pengamanan libur natal ini kita sudah menyiapkan, kesiapannya baik itu personil sarana prasarana termasuk juga langkah-langkah cara bertindak yang akan dilakukan," ungkap Kombes Pol Eddy.
Untuk pengamanan nataru, Polri akan menerjunkan sebanyak 129.923 personel terdiri dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait.
Korlantas Polri juga akan mendirikan 1748 pos pengamanan, 740 pos pelayanan, dan 212 pos terpadu di seluruh Indonesia.
"Kita juga melakukan mendirikan pos-pos pengamanan yaitu sebanyak 1748 lokasi pos pengamanan pos pelayanan sebanyak 740 dan poster pabrik sebanyak 212 yang ada titik-titik lokasi di seluruh Indonesia,” tukas Eddy.