bacakoran.co

Ini Batas Waktu Kunjungan ke BKB saat Malam Tahun Baru, Lewat Ketentuan, Dibubarkan Satpol PP

Kunjungan ke kawasan BKB di Palembang akan dibatasi hingga pukul 22.00 wib saat malam tahun baru, setelahnya jika masih ada warga berkumpul akan dibubarkan Satpol PP.--ekky saputra/paltv

BACA JUGA:5 Fakta Sungai Musi Palembang, Sungai Terpanjang Kedua di Pulau Sumatera

Sementara itu, pada malam tahun baru nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang warganya menyalakan kembang api dan petasan.

Pelarangan itu merupakan hasil kesepakatan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Palembang.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (nataru).

“(Pelarangan menyalakan kembang api dan petasan) demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dilansir dari Antara hari ini, Senin (26/12/2023).

BACA JUGA:Warga Palembang Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru, Apa Alasannya?

Menurut Dewa, surat edaran aturan larangan menyalakan petasan dan kembang api itu telah diteruskan ke pihak kecamatan se-Kota Palembang untuk segera disebarluaskan kepada warga masing-masing.

”(surat edaran) sudah saya teruskan kepada seluruh camat,” terangnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombespol Harryo Sugihartono mengatakan, pengamanan Natal dan tahun baru (nataru) dilaksanakan seperti pengamanan pada umumnya.

Namun saat Natal, polisi juga mengerahkan anjing pelacak jenis G 19 atau unit K-9.

BACA JUGA:WOW! Ini Bukti Warga Indonesia Doyan Belanja, Peredaran Uang Momen Libur Nataru Tembus Segini

Tak hanya itu, sebanyak 992 personel baik dari Polrestabes Palembang dan BKO Polda Sumsel dikerahkan untuk pengamanan nataru 2024.

Ini Batas Waktu Kunjungan ke BKB saat Malam Tahun Baru, Lewat Ketentuan, Dibubarkan Satpol PP

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kawasan (bkb) di kota palembang menjadi lokasi favorit warga palembang untuk merayakan berbagai momen.

termasuk saat perayaan malam .

biasanya, warga yang datang bersama keluarga, kerabat atau teman biasanya duduk bersantai sambil menunggu detik-detik pergantian tahun.

mereka memadati hampir setiap sudut pelataran bkb yang berada persis di tepian sungai musi tersebut.

namun, pada malam tahun baru nanti, pemerintah kota (pemkot) palembang akan memberlakukan batas waktu kunjungan ke bkb.

saat menjelang malam pergantian tahun, yakni mulai pukul 22.00 wib, kawasan bkb bakal ditutup.

warga tidak diperkenankan berkumpul di kawasan tersebut.

jika masih ada warga yang berkumpul hingga batas waktu yang diperkenankan tadi, maka akan dibubarkan petugas.

“jika masih ada masyarakat yang berkumpul di atas pukul 22.00 wib, akan ditegur agar mereka membubarkan diri,” ujar kabid ops satpol pp kota palembang cherly panggar besi dilansir dari jpnn.com.

pihaknya akan menerjunkan 100 personel untuk berjaga di kawasan bkb hingga pergantian tahun.

"agar tidak ada masyarakat yang berkumpul," tegas cherly.

selain itu, terangnya, memang pada tahun ini tidak ada perayaan khusus, seperti pesta kembang api pada malam pergantian tahun di kawasan bkb.

sementara itu, pada malam tahun baru nanti, pemerintah kota (pemkot) palembang melarang warganya menyalakan kembang api dan petasan.

pelarangan itu merupakan hasil kesepakatan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) kota palembang.

aturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan natal dan tahun baru (nataru).

“(pelarangan menyalakan kembang api dan petasan) demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat,” ujar penjabat (pj) wali kota palembang ratu dewa dilansir dari antara hari ini, senin (26/12/2023).

menurut dewa, surat edaran aturan larangan menyalakan petasan dan kembang api itu telah diteruskan ke pihak kecamatan se-kota palembang untuk segera disebarluaskan kepada warga masing-masing.

”(surat edaran) sudah saya teruskan kepada seluruh camat,” terangnya.

sementara itu, kapolrestabes palembang kombespol harryo sugihartono mengatakan, pengamanan natal dan tahun baru (nataru) dilaksanakan seperti pengamanan pada umumnya.

namun saat natal, polisi juga mengerahkan anjing pelacak jenis g 19 atau unit k-9.

tak hanya itu, sebanyak 992 personel baik dari polrestabes palembang dan bko polda sumsel dikerahkan untuk pengamanan nataru 2024.

Tag
Share