Kasus Covid Meledak Jelang Libur Nataru, Prokes Kembalikan Diberlakukan? Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga
Warga diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyusul melonjaknya kasus Covid-19 jelang libur nataru dalam beberapa waktu terakhir.--freepik
BACA JUGA:Covid 19 Meledak, Beredar Postingan Surat Edaran Wajib Gunakan Masker, Simak Penjelasan Kemenkes!
Seperti dilaporkan Reuters, Covid JN.1 bisa menghindari sistem kekebalan dan menularkan lebih mudah dibanding varian lain yang beredar saat ini.
Namun JN.1 belum menunjukkan tanda-tanda penyakit yang lebih parah.
Saat ini, JN.1 mengakibatkan banyak kasus Covid-19 terutama di AS.
CDC AS menyebut pada 8 Desember 2023, JN.1 menyumbang sekitar 15-29 persen kasus.
BACA JUGA:Waspada, Kasus Covid-19 Meledak Lagi di Indonesia, Simak Anjuran Terbaru Kemenkes
Peningkatan kasus penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini terjadi sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kali ini didominasi oleh subvarian EG.5.
Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Seiring melonjaknya kasus Covid-19, Kemenkes menyampaikan anjuran baru.
BACA JUGA:Covid Melonjak di Singapura dan Malaysia, Bagaimana Indonesia?
Masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Hal ini merupakan bagian dari upaya guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (nataru).
Apalagi, situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.