bacakoran.co

Polisi Sita 5 Ton BBM Illegal dari Gudang di Kayuagung, Diduga Hendak Dioplos Menjadi Seperti Pertalite

OPLOS : Polres OKI menggerebk sebuah gudang di Kayuagung katena diduga menimbunn BBM Illegal. Diduga BBM itu hendak di oplos sehingga nampak seperti pertalte. (foto : khoirunnisak/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Polisi Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil sita 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal yang diduga hendak di oplos menjadi seperti pertalite

5 Ton BBM Illegal itu di sita polisi dari sebuah gudang di daerah Kayuagung, OKI. BBM itu di simpan dalam 20 drum.

Selain itu, polisi  juga menyita beberapa bahan kimia pewarna dalam bentuk serbuk yang diduga akan di gunakan untuk mengoplos BBM tersebut sehingga nampak berwarna seperti pertalite.

Bersama barang bukti itu, turun diamankan seorang pria berinisal M yang informasinya baru sekira satu pekan mengelola tempat itu.

BACA JUGA:Kapolda Akui Lahan Gudang Penimbunan BBM Illegal Milik Oknum Anggota Polri tapi Sebut Tak Terlibat

BACA JUGA:BOCOR! Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Tindak 400 SPBU, Ini Modus Barunya..


Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk mengatakan, pada Jumat, 29 Desember 2023, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika sebuah gudang yang baru di kelola M diduga menimbun BBM ilegal.

Polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi gudang tersebut. Setelah merasa yakin jika informasi itu benar, polisi mengamankan M dan melakukan pemeriksaan di gudang itu.

"Tanpa perlawanan  pengelola  gudang sekaligus pemilik BBM itu kami amankan,"terang AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Minggu 31 Desember 2023.

Lebih lanjut Hendrawan menjelaskan jika serbuk pewarna  hijau yang di sita polisi diduga merupakan bahan campuran BBM illegal yang di datangkan dari luar OKI.

BACA JUGA:Angkut 10 Penumpang yang Hendak Rayakan Libur Tahun Baru, Mobil Terjun ke Sungai, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Rongsokan Laut Membawa Petaka: Ketika Digergaji Malah Meledak, Ternyata Ini Penyebabnya?

"BBM itu di campur pewarna sehingga nanti mirip  pertalite. Hal ini agar ketika di jual, konsumen mengira itu pertalite asli, padahal oplosan,"jelasnya.

Karena itu Kapolres OKI  AKBP Hendrawan Susanto SH SIk mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pertalite yang di jual harga murah, tapi kualitasnya berbeda dengan produk Pertamina.

"Karena pertalite  oplosan ini jika digunakan akan merusak mesin kendaraan  dan  tentunya akan merugikan masyarakat,"katanya.

Ia meminta masyarakat untuk mengetahui hal ini, karena di wilayah OKI diduga banyak BBM oplosan yang di jual di tepi jalan.

BACA JUGA:ASI Deras Berkat Buncis, Berikut Cara Mudah Mengolahnya

BACA JUGA:Jangan Langsung Dibuang, Ini 4 Manfaat Air Cucian Beras untuk Rambut Sehatmu!

"Apabila masyarakat menemukan  BBM ilegal, kami berharap  agar segera melaporkan kepada Polres OKI,"katanya.

Terkait proses penyidikan kasus ini, Kapolres OKI mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium  barang bukti dan akan melengkapi pemeriksaan saksi guna mengetahui darimana  pelaku mendapatkan BBM illegal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap M, dia mengakui BBM itu didatangkan dari luar wilayah OKI, "jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 54 junto Pasal 28 UU No 22 Tahun  2001 Tentang Migas ancaman 6 tahun penjara,"bebernya.

Polisi Sita 5 Ton BBM Illegal dari Gudang di Kayuagung, Diduga Hendak Dioplos Menjadi Seperti Pertalite

Khoirunnisak

Doni Bae


bacakoran.co -- (polres) ogan komering ilir (oki) berhasil yang diduga hendak

5 ton bbm illegal itu di sita polisi dari sebuah gudang di daerah kayuagung, oki. bbm itu di simpan dalam 20 drum.

selain itu, polisi  juga menyita beberapa bahan kimia pewarna dalam bentuk serbuk yang diduga akan di gunakan untuk mengoplos bbm tersebut sehingga nampak berwarna seperti pertalite.

bersama barang bukti itu, turun diamankan seorang pria berinisal m yang informasinya baru sekira satu pekan mengelola tempat itu.


kapolres oki akbp hendrawan susanto sh sik mengatakan, pada jumat, 29 desember 2023, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika sebuah gudang yang baru di kelola m diduga menimbun bbm ilegal.

polisi langsung menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi gudang tersebut. setelah merasa yakin jika informasi itu benar, polisi mengamankan m dan melakukan pemeriksaan di gudang itu.

"tanpa perlawanan  pengelola  gudang sekaligus pemilik bbm itu kami amankan,"terang akbp hendrawan susanto sh sik, minggu 31 desember 2023.

lebih lanjut hendrawan menjelaskan jika serbuk pewarna  hijau yang di sita polisi diduga merupakan bahan campuran bbm illegal yang di datangkan dari luar oki.



"bbm itu di campur pewarna sehingga nanti mirip  pertalite. hal ini agar ketika di jual, konsumen mengira itu pertalite asli, padahal oplosan,"jelasnya.

karena itu kapolres oki  akbp hendrawan susanto sh sik mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pertalite yang di jual harga murah, tapi kualitasnya berbeda dengan produk pertamina.

"karena pertalite  oplosan ini jika digunakan akan merusak mesin kendaraan  dan  tentunya akan merugikan masyarakat,"katanya.

ia meminta masyarakat untuk mengetahui hal ini, karena di wilayah oki diduga banyak bbm oplosan yang di jual di tepi jalan.



"apabila masyarakat menemukan  bbm ilegal, kami berharap  agar segera melaporkan kepada polres oki,"katanya.

terkait proses penyidikan kasus ini, kapolres oki mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium  barang bukti dan akan melengkapi pemeriksaan saksi guna mengetahui darimana  pelaku mendapatkan bbm illegal tersebut.

"dari hasil pemeriksaan sementara terhadap m, dia mengakui bbm itu didatangkan dari luar wilayah oki, "jelasnya.

pelaku dikenakan pasal 54 junto pasal 28 uu no 22 tahun  2001 tentang migas ancaman 6 tahun penjara,"bebernya.

Tag
Share