Jangan Direspons, Begini Tips Langkah Menghadapi Tindak Penipuan Pinjol Ilegal Modus Salah Transfer

Ilustrasi pelaku pinjol ilegal melancarkan aksi penipuan salah transfer uang ke rekening pribadi seseorang.--freepik @racool_studio

Menurut Kiki, langkah pertama adalah menghindari penggunaan dana yang masuk ke rekening pribadi tersebut.

Kumpulkan bukti mengenai transfer yang salah dan simpan pesan WhatsApp dari pelaku penipuan jika ada.

BACA JUGA:Modal 23 Perusahaan Pinjol Masih Cekak, OJK Beri Sanksi Ini

BACA JUGA:Guys! Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Tingkatkan Literasi Keuanganmu, Apa Itu?

Selanjutnya, minta surat tanda terima dari pihak kepolisian dan laporkan insiden tersebut kepada bank, sambil mengajukan penahanan dana.

Kiki menekankan bahwa penting untuk tidak hanya memblokir rekening dan jika dihubungi oleh penagih utang, tidak perlu khawatir.

Ia pun menyarankan agar masyarakat bersikap tegas dengan menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman melalui platform apapun.

BACA JUGA:Awas Kena “Jebakan Batman” ! Pelototi Daftar 173 Pinjol yang Diblokir OJK per November 2023

BACA JUGA:Nasabah Pinjol Wajib Baca! Ini Aturan Baru Batas Maksimal Pengajuan dan Denda Pinjaman

"Tidak perlu merespons teror dari penagih utang," tukasnya.

Jangan Direspons, Begini Tips Langkah Menghadapi Tindak Penipuan Pinjol Ilegal Modus Salah Transfer

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – berbagai trik dilakukan pelaku (pinjol) ilegal untuk “menjerat” masyarakat.

salah satunya dengan melancarkan aksi salah yang kini masih marak terjadi.

modusnya, pelaku pinjol ilegal tadi mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi seseorang.

padahal seseorang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman ke entitas peminjaman manapun.

setelahnya, si pelaku pinjol ilegal tadi meminta uang tersebut ditransfer balik.

jika itu dilakukan, seseorang tersebut tidak sadar jika dirinya sudah masuk dalam jebakan pinjol ilegal.

seolah-olah seseorang tersebut membayar utangnya.

oleh karena itu, kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan edukasi dan perlindungan

konsumen ojk friderica widyasari dewi meminta masyarakat tidak terkecoh modus tersebut.

lantas langkah yang seharusnya diambil ketika menjadi korban penipuan salah transfer tersebut?

menurut kiki, langkah pertama adalah menghindari penggunaan dana yang masuk ke rekening pribadi tersebut.

kumpulkan bukti mengenai transfer yang salah dan simpan pesan whatsapp dari pelaku penipuan jika ada.

selanjutnya, minta surat tanda terima dari pihak kepolisian dan laporkan insiden tersebut kepada bank, sambil mengajukan penahanan dana.

kiki menekankan bahwa penting untuk tidak hanya memblokir rekening dan jika dihubungi oleh penagih utang, tidak perlu khawatir.

ia pun menyarankan agar masyarakat bersikap tegas dengan menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman melalui platform apapun.

"tidak perlu merespons teror dari penagih utang," tukasnya.

Tag
Share