Di Masa Kampanye, Bagaimana ASN Harus Netral? Ini Kata Anggota Bawaslu Puadi

Anggota Bawaslu Puadi.-bawaslu-

BACAKORAN.CO - Bawaslu menyoroti perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa tahapan Pemilu 2024. Terutama yang saat ini memasuki masa kampanye.

Sebab, sejauh ini mereka kreatif. Ada yang memodifikasi beberapa acara kampanye disulap sedemikian rupa menjadi acara biasa yang tidak berbau kampanye. 

"Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN yang Bawaslu temukan (adalah) menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial bakal paslon (pasangan calon) parpol (partai politik)," terang Anggota Bawaslu Puadi. 

"Nah, itu jangan polos amat. Istilah doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya," lanjut Puadi.

BACA JUGA:Kenapa Bansos Jadi Alat Kampanye Pemilu Masuk Kategori Politik Uang? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Puadi

Situasi ini membuat Bawalu, kata Puadi, melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas masih marak. Baik itu dalam pemilu maupun fase pemilihan. 


Anggota Bawaslu Puadi saat hadiri acara sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Jakarta.-bawaslu-

Puadi menilai, pembenahan mental birokrasi menjadi perhatian dalam menghadapi situasi ini. Jamaknya ASN, seharusnya loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibandingkan atasan atau aktor politik lokal.

"Kami analisis juga digunakannya pemilu atau pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan. Terakhir bisa juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada ASN. Semua ini bisa terjadi jangan salah," ingat Puadi.

ASN juga harus hati-hati dalam menggunakan media sosisal (medsos). Sebab, semua aktifitas bisa dengan mudah terlacak.

Apalagi saat ambil bagian dalam konten. Aksi like, comment, dan share kadang dianggap hal sepele. 

BACA JUGA:Info Dari Pusat! Jangan Kampanye jika Gak Punya Surat Ini, Bisa Dibubarkan Loh

Namun aktifitas ini bisa mengarahkan ke hal serius. Itu jika aksi tersebut yang dilakukan pada konten-konten politik dilaporkan ke pihak terkait. 

"Maka ASN harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu dan pemilihan ini," tukasnya.

Di Masa Kampanye, Bagaimana ASN Harus Netral? Ini Kata Anggota Bawaslu Puadi

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - bawaslu menyoroti perilaku aparatur sipil negara (asn) selama masa tahapan pemilu 2024. terutama yang saat ini memasuki masa kampanye.

sebab, sejauh ini mereka kreatif. ada yang memodifikasi beberapa acara kampanye disulap sedemikian rupa menjadi acara biasa yang tidak berbau kampanye. 

"salah satu bentuk pelanggaran netralitas asn yang bawaslu temukan (adalah) menghadiri acara sosialisasi atau bakti sosial bakal paslon (pasangan calon) parpol (partai politik)," terang anggota bawaslu puadi. 

"nah, itu jangan polos amat. istilah doorprize, bazar, lomba, sekarang banyak variasinya," lanjut puadi.

situasi ini membuat bawalu, kata puadi, melihat ada beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran netralitas masih marak. baik itu dalam pemilu maupun fase pemilihan. 


anggota bawaslu puadi saat hadiri acara sosialisasi netralitas asn pada pemilu 2024 di jakarta.-bawaslu-

puadi menilai, pembenahan mental birokrasi menjadi perhatian dalam menghadapi situasi ini. jamaknya asn, seharusnya loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara dibandingkan atasan atau aktor politik lokal.

"kami analisis juga digunakannya pemilu atau pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan. terakhir bisa juga intimidasi dan tekanan yang terlalu dominan kepada asn. semua ini bisa terjadi jangan salah," ingat puadi.

asn juga harus hati-hati dalam menggunakan media sosisal (medsos). sebab, semua aktifitas bisa dengan mudah terlacak.

apalagi saat ambil bagian dalam konten. aksi like, comment, dan share kadang dianggap hal sepele. 

namun aktifitas ini bisa mengarahkan ke hal serius. itu jika aksi tersebut yang dilakukan pada konten-konten politik dilaporkan ke pihak terkait. 

"maka asn harus pandai-pandai menahan diri dalam masa-masa pemilu dan pemilihan ini," tukasnya.

puadi menjelaskan bahwa strategi pengawasan yang dilakukan bawaslu meliputi membangun sinergi pengawasan netralitas asn dengan seluruh elemen pemerintah. selain itu, juga upaya pencegahan adalah kunci pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas asn.

"kami (bawaslu) juga sudah bangun sistem penanganan pelanggaran netralitas asn yang afirmatif dan terintegrasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. bawaslu juga akan terus sosialisasi terkait pengawasan partisipatif ke publik," terang puadi.(*)

Tag
Share