Gerombolan Sapi Resahkan Warga Desa, Bertahun-tahun Diliarkan Pemiliknya, Aparat Bakal Tindak Tegas

RESAH :Gerombolan sapi milik warga terekam tidur di teras ruko. Tampak juga di sekitar lokasi banyak kotorsan sapi. (foto ist)--

BACAKORAN.CO -- Gerombolan hewan ternak sapi yang setiap hari berkeliaran di  Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan resahkan warga.

Sebab gerombolan sapi yang jumlahnya mencapai puluhan ekor itu, setiap hari berkeliaran di jalan di tengah desa bahkan masuk dan tidur di ke pekarangan dan teras rumah dan ruko milik warga.

Tentu saja, hewan ternak itu bukan hanya bergerombol tetapi juga buang kotoran sembarangan.

Akibatnya, selain membuat lingkungan kotor, juga menimbulkan bau yang tidak sedap.

BACA JUGA:Ingin Ternak Sapi: Perhatikan 8 Hal Penting Berikut Ini

BACA JUGA:Susu kedelai dan susu Sapi, Mana yang Lebih Sehat Untuk Tubuh? Begini Penjelasnya...

Wargapun dibuat kesal karena terpaksa meluangkan waktu dan mengeluarkan tenaga untuk membersihkan sendiri kotoran sapi dan juga baunya.

Kondisi ini sudah berlangsug bertahun tahun dan warga sudah melakukan berbagai upaya agar sapi-sapi itu tidak masuk pekarangan rumah warga, termasuk melaporkannya ke pemerintah desa dengan tujuan agar pemilik hewan ternak tidak melepas liarkan ternaknya.

Baru-baru ini, warga yang resah menyebarkan bukti rekaman CCTV segerobolan sapi yang berkumpul dan tidur di depan saah satu ruko milik warga.

Pemilik ruko kesal karena setiap pagi hari harus membersihkan kotoran dan menghilangan bau sapi di depan tempat usahanya.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Daging Sapi Melonjak Rp 150 ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya...

BACA JUGA:Usai Idul Adha Komplotan Pencuri Sapi Keluar Persembunyian, 2 Tertangkap 4 Dalam Pengejaran

Sebab jika tidak di lakukan ha ini membuat konsumen ruko enggan mendekat maupu bertransaksi di roko karena kotor oleh kotoran sapi.

Foto gerombolan sapi yang tidur di teras ruko itu dijadikan warga sebagai barang bukti ketika melapor ke pemerintah desa.

Warga tidak ingin bertindak sendiri terhadap hewan ternak yang meresahkan itu agar tidak menimbulkan konflik sosial. Karena itu warga berhara agar aparat pemerintah desa bertindak tegas.   

Kepala Desa Banuayu, Rasuti mengatakan bahwa hewan ternak sapi yang dilepas liarkan oleh pemiliknya memang sudah lama meresahkan warga.

BACA JUGA:Resep Ayam Cincane Pedas dan Empuk Hidangan Khas Kalimantan, Yuk Moms Cobain!

BACA JUGA:Ini Dia 4 Ramuan yang Bisa Kecilkan Perut Buncit

"Memang sudah banyak warga yang melapor karena resah, sapi-sapi itu berkeliaran masuk pekarangan rumah warga dan membuang kotoran, bukan saja siang hari bahkan pada malam hari, sehingga menimbulkan bau tak sedap," ujarnya.

Menurutnya,  pada tahun  2023 pemerintah desa sudah memberikan peringatan kepada pemilik hewan ternak itu hingga tiga kali,  namun tidak ada perubahan.
"Sabtu malam lalu 27 Januari 2024,  para pemilik ternak kita kumpulkan kembali, dihadiri oleh BPD, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas membahas masalah hewan ternak ini," bebernya.

Hasil pertemuan itu kata Rasuti, pemilik hewan ternak meminta waktu selama satu minggu untuk menangkap sendiri hewan hewan ternak mereka dan akan dimasukkan kedalam kandang.

BACA JUGA:Kenapa Maneki Neko Dianggap Sebagai Patung Pembawa Keberuntungan? Begini Penjelasan Menurut Sejarahnya...

BACA JUGA:Mengatasi Ketombe dengan Bahan Alami: 7 Cara Ampuh yang Aman dan Permanen


"Ada 20 orang pemilik hewan ternak tersebut, kalau jumlah ternaknya lebih banyak lagi, masing-masing memiliki lebih dari satu ekor sapi," ulasnya.

Ditegaskannya, jika dalam satu minggu kedepan pemilik hewan ternak belum mengandangkan sapi-sapi ternaknya,   maka diberikan waktu sekitar tiga hari.

"Tiga hari kompensasi waktunya, kalau masih ada maka kami akan turun kelapangan menangkap sapi sapi tersebut dan di bawa ke pemiliknya," terangnya.

Menurutnya, hewan ternak berkaki empat tidak boleh dilepas liarkan terlebih sampai masuk ke pekarangan rumah warga.
"Pemilik harus memasukkannya ke dalam kandang dan itu memang tanggung jawabnya," tegasnya.

BACA JUGA:5 Cara Mengusir Tikus dengan Bumbu Dapur Secara Alami, Nomer 4 Semua Suka

BACA JUGA:Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Memindai Kode QR pada Tahun 2024, Eits.. Pahami Dulu Carnya

Rasuti mengaku terus berupaya memberikan pemahaman kepada pemilik sapi dan juga warga agar tidak terjadi konflik akibat masaah sapi yang berkeliaran ini.

"Semuanya warga harus diayomi dan mudah mudahan permasalahan hewan ternak ini tidak terjadi lagi," katanya.

Gerombolan Sapi Resahkan Warga Desa, Bertahun-tahun Diliarkan Pemiliknya, Aparat Bakal Tindak Tegas

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co -- hewan yang setiap hari berkeliaran di  kecamatan empat petulai dangku kabupaten muara enim, sumatera selatan.

sebab gerombolan sapi yang jumlahnya mencapai puluhan ekor itu, setiap hari berkeliaran di jalan di tengah desa bahkan masuk dan tidur di ke pekarangan dan teras rumah dan ruko milik warga.

tentu saja, hewan ternak itu bukan hanya bergerombol tetapi juga buang kotoran sembarangan.

akibatnya, selain membuat lingkungan kotor, juga menimbulkan bau yang tidak sedap.



wargapun dibuat kesal karena terpaksa meluangkan waktu dan mengeluarkan tenaga untuk membersihkan sendiri kotoran sapi dan juga baunya.

kondisi ini sudah berlangsug bertahun tahun dan warga sudah melakukan berbagai upaya agar sapi-sapi itu tidak masuk pekarangan rumah warga, termasuk melaporkannya ke pemerintah desa dengan tujuan agar pemilik hewan ternak tidak melepas liarkan ternaknya.

baru-baru ini, warga yang resah menyebarkan bukti rekaman cctv segerobolan sapi yang berkumpul dan tidur di depan saah satu ruko milik warga.

pemilik ruko kesal karena setiap pagi hari harus membersihkan kotoran dan menghilangan bau sapi di depan tempat usahanya.



sebab jika tidak di lakukan ha ini membuat konsumen ruko enggan mendekat maupu bertransaksi di roko karena kotor oleh kotoran sapi.

foto gerombolan sapi yang tidur di teras ruko itu dijadikan warga sebagai barang bukti ketika melapor ke pemerintah desa.

warga tidak ingin bertindak sendiri terhadap hewan ternak yang meresahkan itu agar tidak menimbulkan konflik sosial. karena itu warga berhara agar aparat pemerintah desa bertindak tegas.   

kepala desa banuayu, rasuti mengatakan bahwa hewan ternak sapi yang dilepas liarkan oleh pemiliknya memang sudah lama meresahkan warga.



"memang sudah banyak warga yang melapor karena resah, sapi-sapi itu berkeliaran masuk pekarangan rumah warga dan membuang kotoran, bukan saja siang hari bahkan pada malam hari, sehingga menimbulkan bau tak sedap," ujarnya.

menurutnya,  pada tahun  2023 pemerintah desa sudah memberikan peringatan kepada pemilik hewan ternak itu hingga tiga kali,  namun tidak ada perubahan.
"sabtu malam lalu 27 januari 2024,  para pemilik ternak kita kumpulkan kembali, dihadiri oleh bpd, babinsa dan juga bhabinkamtibmas membahas masalah hewan ternak ini," bebernya.

hasil pertemuan itu kata rasuti, pemilik hewan ternak meminta waktu selama satu minggu untuk menangkap sendiri hewan hewan ternak mereka dan akan dimasukkan kedalam kandang.


"ada 20 orang pemilik hewan ternak tersebut, kalau jumlah ternaknya lebih banyak lagi, masing-masing memiliki lebih dari satu ekor sapi," ulasnya.

ditegaskannya, jika dalam satu minggu kedepan pemilik hewan ternak belum mengandangkan sapi-sapi ternaknya,   maka diberikan waktu sekitar tiga hari.

"tiga hari kompensasi waktunya, kalau masih ada maka kami akan turun kelapangan menangkap sapi sapi tersebut dan di bawa ke pemiliknya," terangnya.

menurutnya, hewan ternak berkaki empat tidak boleh dilepas liarkan terlebih sampai masuk ke pekarangan rumah warga.
"pemilik harus memasukkannya ke dalam kandang dan itu memang tanggung jawabnya," tegasnya.



rasuti mengaku terus berupaya memberikan pemahaman kepada pemilik sapi dan juga warga agar tidak terjadi konflik akibat masaah sapi yang berkeliaran ini.

"semuanya warga harus diayomi dan mudah mudahan permasalahan hewan ternak ini tidak terjadi lagi," katanya.

Tag
Share