Oknum Caleg Nyaris Diarak Warga, Masih Punya Istri Diduga Nikahi Janda Tanpa Restu Wali Perempuan
GEREBEK : Sejumah warga menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan Graha Yasa, RT 4 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja, OKU karena penghuninya dianggap mengotori kampung. (foto : berry/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Seorang oknum calon legislatif (caleg) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan berinisial Ha (51) nyaris diarak warga keliling kampung.
Pasalnya, dia diduga sudah tinggal satu rumah dengan ZA (27), seorang perempuan yang informasinya berstatus janda.
Oknum caleg berinisial HA itu informasinya merupakan warga Desa Muara Saeh, Kecamatan Muarajaya, OKU, sedangkan pasangannya ZA merupakan warga Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.
Sabtu malam 3 Februari 2024, ketika berada di sebuah rumah di Perumahan Graha Yasa, RT 4 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja, OKU.
warga yang gerah dengan ulah pasangan yang dianggap sudah mengotori kampung itu di gerebek warga.
BACA JUGA:Oknum PPK dan PPS Sekayu yang 'Main Mata' Mengundurkan Diri, Oknum Calegnya Bagaimana?
BACA JUGA:Mulai Panas! Diduga Ada Oknum Penyelenggaran Pemilu yang 'Main Mata' dengan Caleg
Salah seorang warga Perumahan Graha Yasa, Deni mengatakan ZA sudah tinggal di perumahan itu sekitar sebulan.
Namun tiga hari lalu warga curiga karena orang tua ZA "menitipkan" anak perempuannya itu kepada warga.
“Ayah ZA bilang titip anak saya, tolong diperhatikan. Ayahnya bilang kalau ZA ini seorang janda,” ujar Deni.
Tentu saja warga kaget, karena beberapa warga sering menyaksikan jika ZA sering terlihat bersama seorang pria di rumah itu.
BACA JUGA:Ajib Bener, Minum Ini Saat Perut Kamu Kosong, Dan Rasakan Keajaibannya Langsung Kenyang!
Karena itulah, Sabtu malam sejumlah warga menggerebek kediaman ZA. Saat digerebek, warga baru tahu jika Ha dan ZA sudah tinggal serumah dalam sebulan terakhir. "Ha mengaku sudah menikah secara sirih dengan ZA,"ujar Deni.
Kepada warga Ha menunjukan surat keterangan nikah sirih. Namun warga tetap merasa bahwa surat keterangan nikah sirih yang di tunjukkan itu ada kejanggalan.
Sebab surat itu hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, 2 orang saksi serta diketahui oleh 1 orang lainnya.
Warga kemudian memanggil JR yang merupakan adik kandung ZA. Pria itu diduga yang menikahkan atau menjadi wali nikah bagi ZA.
BACA JUGA:Wangi seperti Pramugari? Ini dia 7 Parfum Favoritnya, Wangi Tahan Sepanjang Hari!
BACA JUGA:Rayap dan Laron: Apa Perbedaannya dan Mengapa Rayap Menyukai Perabotan Rumah?
Warga juga memanggil seorang yang bernama Amrul yang menjadi saksi pernikahan. Lalu warga menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama.
Dari keterangan JR kemudian diketahui jika pernikahan Ha dan Za tidak diketahui orang tua kandung ZA sehingga JR selaku adik kandung ZA menjadi wali pernikahan.
Berdasarkan keterangan ini, warga berpendapat jika seharusnya yang menjadi wali nikah ZA adalah ayah kandungnya, sebab dia masih hidup.
Sementara Ha juga mengaku jika dia masih memppunyai istri sah dan belum bercerai. Ha juga mengatakan jika pernikahannya dengan ZA tanpa sepengetahuan dan tanpa izin istri tuanya.
BACA JUGA:Cara Ampuh Rayap Kabur Selamanya dari Prabotan kamu, Dan Gak Akan Kembali Lagi
BACA JUGA:Putus Kontrak! Kerjasama Pihak Tiktok Dengan Universal Music Group Menemui Jalan Buntu, Begini Penjelasannya
"Ayah ZA tidak tahu soal pernikahan itu, demikian juga ibunya yang menderita penyakit jantung,” ujar warga menirukan ucapan JR.
Karena berpendapat nikah sirih itu tidak sah, warga yang tersulut emosi sempat berencana akan mengarak pasangan itu keliling kampung.
Pasalnya perbuatan pasangan itu dianggap telah "mengotori" kampung. Warga kemudian meminta kampung mereka dibersihkan.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Ha bersedia menuruti keinginan warga untuk "Mencuci Kampung". Ha dan ZA membuat kesepakatan damai dengan warga dengan pernyataan yang ditentukan.
BACA JUGA:Salah Satunya Biduran! Kenali Jenis-Jenis Alergi Kulit dan Cara Mengatasinya