Pemkot Palembang Naikkan Honor Linmas di Pemilu 2024, Berapa Jumlahnya?
LINMAS : Pemerintah Kota Palembang akan menaikkan honor Linmas yang akan bertugas pada Pemilu 2024 mendatang. (foto agustina/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Pemerintah Kota Palembang menaikkan honor petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan melaksanakan tugas pada Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, 14 Februari 2024 mendatang.
Diketahui honor yang akan diterima petugas Linmas sebelumnya yaitu Rp50 ribu. Kemudian Pemkot Palembang akan menaikkan menjadi Rp150 ribu.
Penambahan honor ini tentu saja dengan harapan agar Linmas dapat meningkatkan kinerja selama menjalankan tugasnya
"Kita harapkan Satlinmas bisa bersinergi dengan TNI-Polri di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),"ujar Pj Wali Kota Parembang Drs H Ratu Dewa MSi saat memimpin Apel Siaga Pelindungan Masyarakat Kota Palembang di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Ratu Dewa : Revitalisasi Pasar 16 Untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang
BACA JUGA:Upaya Tekan Inflasi di Akhir Tahun 2023, Pj Walikota Ratu Dewa Panen Cabai Bersama Warga
Dikatakannya, apel ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam pemilihan umum ini dapat menjalankan tugasnya sehingga proses Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Kita akan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara," ujarnya.
Kemudian melakukan peningkatan pengawasan terhadap potensi konflik atau gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan.
"Saat ini sudah terbentuk Satlinmas TPS sebanyak 9.554 orang. Merekan akan di sebar di 4.777 TPS, termasuk bertugas di TPS khusus yang berjumlah 11 TPS," Ratu Dewa.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmi Lantik PJ Walikota Palembang Ratu Dewa
Masih kata Ratu Dewa, saat ini ada 2.083 Linmas dibawah binaan Pemerintah Kota Palembang sesuai Keputusan Wali Kota Palembang No.33/KPTS/PP/2023 tentang Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat Kota Palembang.
"Linmas binaan di Wilayah Kota Palembang pada tahun 2024 saat ini sudah memakai Pakaian Tugas yang Baru sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2023 yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Palembang," Paparnya.
Kemudian diberikan juga atribut berupa topi dan ban lengan kepada 7.949 Linmas luar Linmas binaan Pemkot Palembang yang akan bertugas di TPS.
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebhinekaan dalam setiap langkah kita menjelang, selama, dan setelah pemilu," ujarnya.