Pj Wako Palembang Ratu Dewa, Laporan Evaluasi Capaian Kinerja Mendapatkan Apresiasi yang Membanggakan
Evaluasi capaian kinerja Pj. Sekda Kota Palembang H. Gunawan, Asisten I Pemerintah Kota Palembang Drs. H. Yanurpan Yani, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang H.Edison,S.Sos, M.Si, Seluruh Kepala OPD dan Camat Seluruh Kota Palembang.--istimewa
JAKARTA, BACAKORAN.CO - Pj Wali Kota Palembang, Drs. H Ratu Dewa M Si, baru-baru ini mendapatkan apresiasi yang membanggakan atas laporan evaluasi capaian kinerjanya.
Evaluasi tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Kamis (21/12/2023), dan dihadiri oleh Pimpinan Penilai yang dipimpin oleh Brigjen.Pol.Rustam Mansur.
Kemendagri melakukan evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, yakni Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI melakukan penilaian kepada para Pj Kepala Daerah.
BACA JUGA:Waduh, Korupsinya Miliaran Rupiah Ngalahin Oknum Pejabat, Mantan Kades Ini Ditahan Jaksa
BACA JUGA:Dahsyat! 5 Manfaat Gerakan Shalat yang Membantu Menjaga Kesehatan Mental, Yakin Masih Malas Sholat?
Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah tersebut.
Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas para Pj Kepala Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, memaparkan capaian kinerja yang telah dilakukannya.
“Pada kesempatan ini saya mohon ijin untuk menyampaikan tuntunan apa yang sudah dipandu oleh Irjen, kami melakukan 3 pendekatan dari aspek pemerintahan, apek pembangunan dan aspek kemasyarakatan,” ungkap Ratu Dewa.
BACA JUGA:Sobat Kalian Harus Tahu! True Story Manfaat Ratib Al Haddad
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga memaparkan indikator-indikator yang terkait dengan ketersediaan program dan anggaran untuk penanganan kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penyusunan rencana tata ruang wilayah RT/RW dan pelayanan publik.
Pj Wali Kota Palembang menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah hal ini sudah terhubung antara lain dengan pelaksanaan- pelaksanaan program lain sesuai arahan Mendagri, arahan Presiden RI, yang sudah laksanakan.