Kasus Puskesmas Sabo Kingking: Perlakuan Tidak Manusia dan Pelanggaran Hak Karyawan

Kasus Puskesmas Sabo Kingking: Perlakuan Tidak Manusia dan Pelanggaran Hak Karyawan--

BACAKORAN.CO - Puskesmas Sabo Kingking di Palembang baru-baru ini menjadi sorotan setelah 18 karyawan melaporkan perilaku arogan dan zalim dari kepala puskesmas, yang dikenal dengan inisial M.

Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 6 Februari 2024, dan mencakup berbagai tuduhan serius, termasuk larangan bagi karyawan perempuan untuk hamil dan penahanan hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karyawan.

1. Larangan Hamil dan Penahanan Hak JKN

Menurut laporan tersebut, Kepala Puskesmas M telah membuat serangkaian aturan yang tidak masuk akal dan tidak manusiawi.

Salah satunya adalah larangan bagi karyawan perempuan untuk hamil.

Selain itu, M juga dituduh menahan uang JKN karyawan, yang seharusnya menjadi hak mereka setelah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

2. Respon Inspektorat Palembang dan Dinas Kesehatan

Setelah menerima laporan tersebut, Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, langsung melaporkannya kepada Dinas Kesehatan.

Jamiah juga berencana untuk berbicara dengan Kepala Puskesmas M untuk memperjelas persoalan yang terjadi. Proses mediasi antara karyawan dan Kepala Puskesmas M akan dilakukan, dengan Jamiah dan Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Fenty Aprianti, sebagai pendamping.

3. Harapan Karyawan Puskesmas Sabo Kingking

Karyawan Puskesmas Sabo Kingking berharap agar Inspektorat Palembang dan Dinas Kesehatan dapat mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Puskesmas M.

Mereka merasa lelah dengan perlakuan yang dianggap tidak adil dan merasa dizalimi berulang-ulang.

Mereka meminta agar hak mereka diakui dan dihargai.

4. Laporan Sebelumnya yang Tidak Ditindaklanjuti

Menariknya, ini bukan kali pertama Kepala Puskesmas M dilaporkan.

Menurut salah satu karyawan, DA, Kepala Puskesmas M sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan sejak 2018.

Namun, laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti dan berhenti tanpa kejelasan.

Kasus Puskesmas Sabo Kingking ini menyoroti pentingnya perlindungan hak karyawan dan perlunya tindakan tegas terhadap perilaku arogan dan tidak manusiawi di tempat kerja.

Semoga keadilan dapat segera ditegakkan untuk karyawan Puskesmas Sabo Kingking.

Kasus Puskesmas Sabo Kingking: Perlakuan Tidak Manusia dan Pelanggaran Hak Karyawan

djarwo

djarwo


- sabo kingking di baru-baru ini menjadi sorotan setelah 18 karyawan melaporkan perilaku arogan dan zalim dari kepala puskesmas, yang dikenal dengan inisial m.

laporan tersebut diajukan pada selasa, 6 februari 2024, dan mencakup berbagai tuduhan serius, termasuk larangan bagi karyawan untuk hamil dan penahanan hak (jkn) karyawan.

1. larangan hamil dan penahanan hak jkn

menurut laporan tersebut, kepala puskesmas m telah membuat serangkaian aturan yang tidak masuk akal dan tidak manusiawi.

salah satunya adalah larangan bagi karyawan perempuan untuk hamil.

selain itu, m juga dituduh menahan uang jkn karyawan, yang seharusnya menjadi hak mereka setelah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

2. respon inspektorat palembang dan dinas kesehatan

setelah menerima laporan tersebut, kepala inspektorat palembang, jamiah haryanti, langsung melaporkannya kepada dinas kesehatan.

jamiah juga berencana untuk berbicara dengan kepala puskesmas m untuk memperjelas persoalan yang terjadi. proses mediasi antara karyawan dan kepala puskesmas m akan dilakukan, dengan jamiah dan kepala dinas kesehatan palembang, fenty aprianti, sebagai pendamping.

3. harapan karyawan puskesmas sabo kingking

karyawan puskesmas sabo kingking berharap agar inspektorat palembang dan dinas kesehatan dapat mengambil tindakan tegas terhadap kepala puskesmas m.

mereka merasa lelah dengan perlakuan yang dianggap tidak adil dan merasa dizalimi berulang-ulang.

mereka meminta agar hak mereka diakui dan dihargai.

4. laporan sebelumnya yang tidak ditindaklanjuti

menariknya, ini bukan kali pertama kepala puskesmas m dilaporkan.

menurut salah satu karyawan, da, kepala puskesmas m sudah dilaporkan ke dinas kesehatan sejak 2018.

namun, laporan tersebut tidak pernah ditindaklanjuti dan berhenti tanpa kejelasan.

kasus puskesmas sabo kingking ini menyoroti pentingnya perlindungan hak karyawan dan perlunya tindakan tegas terhadap perilaku arogan dan tidak manusiawi di tempat kerja.

semoga keadilan dapat segera ditegakkan untuk karyawan puskesmas sabo kingking.

Tag
Share