Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Tata Cara Mencoblosnya
Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Tata Cara Mencoblosnya--
Surat suara ini akan menampilkan nama, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan logo partai politik yang mengusung calon tersebut.
Surat suara berwarna biru untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
Di sini kita akan memilih satu partai politik dan satu calon anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan kita.
BACA JUGA:Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Film Dirty Vote Dituduh Fitnah oleh Prabowo-Gibran
Surat suara ini akan menampilkan nama, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan logo partai politik yang mengusung calon tersebut.
Surat suara berwarna hijau untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Di sini kita akan memilih satu partai politik dan satu calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari daerah pemilihan kita.
Surat suara ini akan menampilkan nama, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan logo partai politik yang mengusung calon tersebut.
Setelah mengetahui jenis-jenis surat suara, kita juga perlu mengetahui cara mencoblos yang benar agar suara kita tidak sia-sia.
Berikut langkah-langkah yang harus kita ikuti, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1):
BACA JUGA:Cara Cek Lokasi TPS dan Jadwal Pemilu 2024 yang Harus Anda Ketahui
Sebelum mencoblos, kita harus memeriksa kondisi surat suara, apakah sudah baik dan belum tercoblos oleh orang lain.
Di bilik suara, kita harus mencoblos surat suara dengan menggunakan paku yang sudah disediakan di TPS, di atas alas yang juga sudah disediakan.
Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, kita harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau logo partai politik pengusul yang kita pilih, dalam satu kotak yang tersedia.
Kemudian, kita harus memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang sesuai dengan warna surat suara.
Terakhir, sebelum keluar dari TPS, kita harus mencelupkan salah satu jari kita ke dalam tinta yang sudah disediakan, sebagai tanda bahwa kita sudah menggunakan hak pilih kita.